Sabtu, 17 Juli 2010 15:56:50

Satpol PP Cabuli Remaja Putri

Satpol PP Cabuli Remaja Putri

Beritabatavia.com - Berita tentang Satpol PP Cabuli Remaja Putri

Bejat! mungkin itu kata yang pas bagi dua orang Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta pelaku pemerasaan sekaligus pencabulan. Cipto Harianto dan ...

Satpol PP Cabuli Remaja Putri Ist.
Beritabatavia.com - Bejat! mungkin itu kata yang pas bagi dua orang Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta pelaku pemerasaan sekaligus pencabulan. Cipto Harianto dan Suharyanto dituduh melakukan pemerasan dan pencabulan terhadap remaja putri di Taman Monas Jakarta Pusat, Sabtu (17/7) dinihari. Bahkan, keduanya menyuruh remaja putri berinisial YUL melakukan oral seks.

Kanit Polsek Gambir Kompol Mustakim mengatakan, peristiwa itu bermula  saat sepasang muda-mudi asal Cilacap, Jawa Tengah, RUS, 16 tahun, dan YUL, 15 tahun, sedang berduaan di kawasan Monas pukul 02.30 WIB dinihari. Mereka kemudian dihampiri kedua Satpol itu dan menanyakan identitas kedua remaja itu.

Kedua pasangan itu menyerahkan surat jalan dari kampung, sebagai identitas sementara, karena mereka baru beberapa hari di Jakarta, ungkap Mustakim.

Menurut Mustakim, surat itu tidak digubris kedua Satpol itu. Malah mereka diancam berlari mengililingi Monas sebanyak sepuluh kali dan memalak uang Rp 40 ribu milik RUS. Yang parahnya lagi,  YUL malah diseret ke loket Monas oleh Suharyanto. Tersangka duduk di kursi dan perempuan itu suruh oral kemaluan sampai 'keluar', jelas Mustakim.

Setelah selesai, lanjut Mustakim, pasangan itu dilepas kedua oknum Satpol tersebut. Lalu, YUL diantar tukang ojek ke Polsek Gambir. Oleh petugas Polsek Gambir segera bergerak, dan berhasil menciduk dua tersangka itu pukul 04.00 WIB. Mereka ditangkap di pintu masuk Monas dekat parkiran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Suharyanto diancam dengan Pasal 368 ayat 1, karena memeras dan Pasal 289, karena memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul. Sementara Cipto, dijerat pasal 289.Dua pasal itu menjerat tersangka dengan penjara paling lama sembilan tahun, tutur Mustakim.

Bagaimanapun, Mustakin mengaku kejadian peras memeras di kawasan Monas oleh Satpol PP bukan kejadian langka. Belum lama ini ada pengunjung yang dipalak hingga jutaan rupiah, namun tidak lapor, karena takut. o yud
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024