Senin, 19 Juli 2010 14:43:31

Sarjana Penipu Gasak Ratusan Juta Rupiah

Sarjana Penipu Gasak Ratusan Juta Rupiah

Beritabatavia.com - Berita tentang Sarjana Penipu Gasak Ratusan Juta Rupiah

Masyarakat yang gemar membayar makanan melalui kartu kredit di beberapa restoran atau kafe, kini harus lebih waspada. Kalaupun harus menggunakan ...

 Sarjana Penipu Gasak Ratusan Juta Rupiah Ist.
Beritabatavia.com - Masyarakat yang gemar membayar makanan melalui kartu kredit di beberapa restoran atau kafe, kini harus lebih waspada. Kalaupun harus menggunakan kartu kredit, bukti pembayaran atau struk, sebaiknya diambil, agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Seperti yang dilakukan seorang mantan karyawan sebuah Kafe di kawasan Tebet , Jakarta Selatan ini.  Bermodalkan ratusan lembar struk dari konsumen, karyawan berinisial  DDB alias RB alias MB, mampu menggondol sejumlah barang-barang mewah yang dibeli menggunakan kartu kredit orang lain. Namun, kiprah DDB berakhir setelah berhasil diciduk petugas Reskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (19/7).
Dalam praktiknya, DDB mengumpulkan ratusan lembar struk dari konsumen yang membayar menggunakan kartu kredit di tempat dia bekerja. Angka-angka yang ada dalam struk lalu diacak hingga menghasilkan sebuah nomor pin ataupun  nomor rekening. DDB lalu menggunakannya untuk berbelanja secara online di beberapa toko di Singapura. Cara seperti it terus dilakukan hingga jumlah korbannya mencapai 41 orang.
Nasabah  baru menyadari  kartu kredit mereka digunakan oleh tersangka setelah mendapat tagihan dari bank. Para nasabah pun heran dan mengajukan protes, karena merasa tidak pernah berbelanja k e Singapura. Sekitar 41 nasabah yang mengalami hal serupa kemudian sepakat melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Setelah diselidiki oleh petugas Reskrimsus Polda Metro Jaya,  titik terang tentang siapa pelaku sebenarnya akhirnya terkuak. Tanpa kesulitan berarti, DDB yang merupakan sarjana IT langsung diciduk. Dari tangan tersangka, petugasmenyita sejumlah barang bukti seperti 9 lembar struk Starbuck, satu ponsel, 7 kardus pengiriman barang, Ipad, satu unit modem, CPU, 23 lembar struk pembayaran kasir dan beberapa barang bukti lainnya. Tersangk a sudah beraksi sejak Marek lalu. Dia akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ujar  petugas Krimsus. O son/nor
 
 

 

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024