Selasa, 20 Juli 2010 11:48:05

Tak Ada Saksi, Babe Bakal Bebas

Tak Ada Saksi, Babe Bakal Bebas

Beritabatavia.com - Berita tentang Tak Ada Saksi, Babe Bakal Bebas

Masih ingat dengan Baekuni alias Babe, terdakwa kasus mutilasi disertai sodomi anak-anak dibawah umur. Ya, Babe kemungkinan akan bebas tanpa syarat ...

Tak Ada Saksi, Babe Bakal Bebas Ist.
Beritabatavia.com - Masih ingat dengan Baekuni alias Babe, terdakwa kasus mutilasi disertai sodomi anak-anak dibawah umur. Ya, Babe kemungkinan akan bebas tanpa syarat demi hukum jika jaksa penuntut umum (JPU) tak bisa menghadirkan saksi-saksi yang mendukung dakwaannya.

Pada sidang lanjutan kasus mutilasi disertai sodomi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kembali JPU tak mampu menghadirkan satu orang saksi pun. Ketua Majes Hakim Lexsy Mamontu berang karena JPU kembali tak dapat menghadirkan saksi satu orang pun dalam sidang kali itu.
Kalau begini terus kapan sidang ini selesainya? JPU harus ingat terkait penahanan Babe, terdakwa bisa kita bebaskan demi hukum, katanya.

Menurut Lexsy, sesuai undang-undang masa penahanan terdakwa adalah 120 hari, sehingga mereka harus menyelesaikan sidang perkara ini paling banyak dalam enam kali sidang lagi. Karena itu Lexsy mendukung dan berharap JPU segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk menghadirkan 10 saksi lagi yang mesti didengarkan kesaksiannya di pengadilan.

Mesti dengan upaya paksa dan bantuan polisi, ujarnya kepada JPU.

Pihak JPU pun akan meminta bantuan polisi untuk menghadirkan saksi yang diajukannya di pengadilan. Kita akan minta bantuan polisi untuk hadirkan saksi pada sidang selanjutnya, ujar JPU Syahrizal Syakur kepada majelis hakim. o yud
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024