Jumat, 09 April 2010 18:44:21
Telantarkan Dua anak Bintara Polisi Dilaporkan
Telantarkan Dua anak Bintara Polisi Dilaporkan
Beritabatavia.com - Berita tentang Telantarkan Dua anak Bintara Polisi Dilaporkan
JAKARTA. Sepertinya Brigadir Satu (Briptu) Wa Ef anggota Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya tidak mau ketinggalan dari sejumlah jenderal dan ...
Ist.
Beritabatavia.com -
JAKARTA. Sepertinya Brigadir Satu (Briptu) Wa Ef anggota Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya tidak mau ketinggalan dari sejumlah jenderal dan perwira polisi yang telah mengiris rasa keadilan masyarakat karena mempermainkan hukum seperti dalam kasus Pajak Gayus Tambunan.
Ulah Briptu Wa Ef ini membuat hati Nina Winarti (31) terluka dan merasa dipermainkan setelah sekitar empat tahun hidup serumah ikatan pernikahan. Bahkan, dari hubungan tanpa ikatan itu, Briptu Wa Ef da Nina sudah memiliki dua anak Novi Christian Amelia (3) dan Ocktavian Dwi Saputra (2). Namun, belakangan Briptu Wa Ef menolak untuk menikahi Nina secara sah, bahkan mentelantarkan kedua anak biologisnya. Akibat perbuatan anggota Bhayangkara itu, Nina melaporkannyanya ke Propam Polda Metro Jaya dengan laporan polisi No 186/XII/2009/ tertanggal 21 Desember 2009 silam. Namun, hingga saat ini Nina belum mendapatkan kepastian terkait laporan yang disampaikannya.
Menurut Nina, dirinya tak menyangka kalau kisah cintanya dengan Briptu Wa Ef akan berakhir seperti ini. Saya kenal dia September 2002, di kawasan Kelapa Dua, Depok kata Nina sambil menangis, sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, Jumat (9/4). Didampingi ibunya yan datang dari kampung halaman dan kedua anaknya, Nina melanjutkan awalnya Wa Ef sangat baik, hingga kami pacaran. Saat itu Nina masih bekerja disebuah perusahaan di kawasan Jl Raya Bogor.
Nina mengakui, selama dalam hubungan pacaran, keduanya sering melakukan hubungan badan layaknya seperti suami istri. Saya mau karena dia janji bertangggung jawab dan menikahi saya, tutur Nina. Akhirnya, dari hasil hubungan tanpa nikah itu, Nina hamil dan melahirkan seorang anak perempuan pada 19 Nopember 2006. Setelah itu, Nina terus mendesak agar Briptu Wa Ef bertanggung jawab dengan menikahinya secara sah. Dengan janji dan kata kata manis yang selalu dilontarkan Briptu Wa Ef,membuat hati Nina luluh. Apalagi, Wa Ef mengajaknya hidup bersama dengan mengontrak sebuah rumah di Jl Buncit 11, Mampang, Jakarta selatan.
Di rumah kontrakan itulah pasangan tanpa nikah yang telah memiliki seorang anak perempuan hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. Seperti syair sebuah lagu yang dipopulerkan Hetty Koes Endang' janji tinggal janji bula madu hanya mimpi' yang dialami Nina. Di rumah kontrakan itulah, Nina kembali hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada 21 Oktober 2007.
Karena sudah memiliki dua anak, Nina dan keluarga terus mendesak Wa Ef agar segera menikahinya. Hingga melaporkan Wa Ef ke pimpinannya di direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya. Desakan dan laporan Nina, ternyata tak membuat Briptu Wa Ef mengabulkan keinginan Nina. Malah, Briptu Wa Ef secara tegas menolak menikahi Nina dengan alasan telah dipermalukan dengan cara melaporkannya ke pimpinan dan mendatangi pihak keluarganya.
Nina mengaku bingung, karena statusnya tidak jelas. Bahkan, Nina rela berstatus sebagai janda , setelah lebih dulu dinikahi lalu langsung diceraikan. Tidak apa-apa, setelah dinikahi saya langsung diceraikan, ujarnya.O son