Selasa, 31 Desember 2013 15:02:41

Kenal di Facebook, Mahasiswi S2 Jadi Kurir Narkoba

Kenal di Facebook, Mahasiswi S2 Jadi Kurir Narkoba

Beritabatavia.com - Berita tentang Kenal di Facebook, Mahasiswi S2 Jadi Kurir Narkoba

Jenetri Ningsih (25), Mahasiswi pasca sarjana asal Jakarta terancam hukuman mati. Wanita asal Tanggerang kedapatan   membawa narkoba ...

  Kenal di Facebook, Mahasiswi S2 Jadi Kurir Narkoba Ist.
Beritabatavia.com -
Jenetri Ningsih (25), Mahasiswi pasca sarjana asal Jakarta terancam hukuman mati. Wanita asal Tanggerang kedapatan   membawa narkoba jenis shabu seberat 946 gram di Bandara Adi Soemarmo, Jawa Tengah.

Wanita yang menempuh pendidikan pascasarjana (S-2) di salah satu universitas ternama di Jakarta itu dijerat pasal 112 dan pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia kini ditahan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut keterangan ,  Jenetri ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Adi Soemarmo, Sabtu (28/12).

Dia kedapatan menyimpan, membawa shabu berbentuk kristal seberat 946 gram. Barang haram itu disimpan dalam tiga buku berbahasa China, yang dibawanya dalam koper. Shabu disembunyikan di bagian tengah tiga buku yang dilubangi berbentuk kotak.

Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto melalui Kasat Narkoba AKP AA Gede Oka mengungkapkan , dari hasil  pemeriksaan sementara, tersangka Jenetri mengaku tidak tahu bahwa tiga buku itu ternyata berisi Shabu-Shabu.

Buku-buku tersebut adalah titipan temannya Dee Jey, seorang pria warga negara Afrika Selatan yang tinggal di Malaysia.
Tersangka mengaku diminta Dee Jey mengambilkan titipan buku itu kepada temannya yang berada di Phnom Penh, Kamboja.

Tapi kami tidak begitu saja percaya. Masih kami lidik. Saat ini, tersangka kami jerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal, pidana mati, jelas AKP AA Gede Oka.

Menurut pengakuan tersangka, perkenalannya dengan Dee Jey terjadi sejak satu tahun lalu. Tersangka dan Dee Jey berkenalan melalui jejaring sosial Facebook, dan belakangan ini menjalin hubungan asmara jarak jauh.

Kepada tersangka, Dee Jey mengaku seorang pebisnis di Malaysia. Pada 16-19 Agustus, mereka sudah pernah bertemu di Malaysia. Kemudian beberapa hari lalu, yakni pada 22 Desember, tersangka mengaku diminta datang lagi ke Malaysia oleh Dee Jey.

Namun menjelang keberangkatan, tersangka diminta pergi ke Kamboja terlebih dahulu untuk mengambil titipan buku yang dibawa teman Dee Jey, di Kota Phnom Penh. o day
Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024