Kamis, 29 Juli 2010 18:48:56

Pelanggaran Lalin Terbanyak di Jakarta Utara

Pelanggaran Lalin Terbanyak di Jakarta Utara

Beritabatavia.com - Berita tentang Pelanggaran Lalin Terbanyak di Jakarta Utara

Wilayah Jakarta Utara menempati urutan pertama dalam jumlah pelanggaran lalu lintas selama dua pekan terakhir.  Sebanyak 8.645 pelanggaran lalin ...

Pelanggaran Lalin Terbanyak di Jakarta Utara Ist.
Beritabatavia.com - Wilayah Jakarta Utara menempati urutan pertama dalam jumlah pelanggaran lalu lintas selama dua pekan terakhir.  Sebanyak 8.645 pelanggaran lalin terjadi di wilayah ini, sedangkan wilayah KPPP menempati urutan terakhir jumlah pelanggaran dengan jumlah 520 pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Kasat Penegakan Hukum AKBP Johanson Simamora sebagaimana dilansir Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya mengatakan,  jumlah pelanggaran selama dua pekan sebanyak 86.896 kasus yang dilakukan oleh pengendara roda dua, roda empat, dan angkutan umum. Operasi Patuh Jaya 2010 digelar sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2010.
17.416 diantaranya diberikan sanksi tegas berupa bukti pelanggaran (tilang). Adapun barang bukti yang disita berupa 30.107 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 38.647 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK), 607 unit kendaraan roda dua, dan 119 unit kendaraan roda empat, ungkap Johanson.
Berdasarkan data di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,  di bawah Jakarta Utara, Jakarta Timur menempati urutan kedua dengan 6.017 pelanggaran lalu lintas terbanyak. Disusul Jakarta Selatan dengan 
4.071 pelanggaran, Depok 3.458 pelanggaran, Bekasi Kota 3.423 pelanggaran, Jakarta Barat 3.020 pelanggaran, Tangerang Kota 2.699 pelanggaran, Jakarta Pusat 2.653 pelanggaran, dan Bekasi kabupaten 2.018 pelanggaran. Untuk Tangerang Kabupaten sebanyak 1.599 pelanggaran dan KPPP 520  pelanggaran.
Jenis pelanggaran terbanyak adalah melanggar rambu atau parkir di sembarang tempat, dengan jumlah 10.751 kasus. Urutan kedua yaitu tidak digunakannya helm SNI (Standar Nasional Indonesia) yaitu sebanyak 9.975 kasus, tambahnya.
Sementara itu pelanggaran arus dan menerobos jalur busway juga tertinggi, dengan jumlah masing-masing sebanyak 7.559 dan 6.222 kasus. O nor

Berita Lainnya
Rabu, 20 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Rabu, 13 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 26 Februari 2024