Minggu, 04 September 2016 14:00:14
Prediksi, Antisipasi & Penanganan Kejahatan
Prediksi, Antisipasi & Penanganan Kejahatan
Beritabatavia.com - Berita tentang Prediksi, Antisipasi & Penanganan Kejahatan
Kejahatan produk dari masyarakatnya, bisa dari faktor manusia, lingkungan, sistem-sistem dan kebudayaanya.Tetapi kejahatan dapat dikendalikan atau ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Kejahatan produk dari masyarakatnya, bisa dari faktor manusia, lingkungan, sistem-sistem dan kebudayaanya.Tetapi kejahatan dapat dikendalikan atau diminimalisir dengan upaya antisipasi dan prediksi,untuk mempersempit kesempatan terjadinya aksi kejahatan.
Kejahatan disadari dan dilakukan dengan berbagai cara akibat dari kesalahan, pelanggaran, kelalaian hingga ketidakmampuan. Kejahatan bisa dilakukan secara konvensional, parsial, orang perorang atau kelompok yang tergolong dalam preman maupun secara struktural.
Kejahatan bisa terjadi secara spontan bisa juga yang terencana by design, dengan mencari dan memanfaatkan peluang-peluang yang ada. Kejahatan-kejahatan konvensional langsung secara fisik dan cenderung dengan ancaman kekerasan-kekerasan fisik yang bersifat anarkisme. Kejahatan-kejahatan modern lebih tersistematisir dan dilakukan tidak nampak secara kasat mata namun berdampak sangat luas.
Mengantisipasi kejahatan adalah meminimalisir kesempatan terjadinya kejahatan, dari sistem pengawasan, sistem-sistem pengamanan, sistem edukasi sampai dengan sistem penegakkan hukum.
Pola antisipasi bisa dilakukan berbasis wilayah, berbasis kepentingan maupun yang berbasis dampak masalah dalam sistem kedaruratan/emergency system hingga sebagai crisis centre.
Pusat k3i tersebut menunjukkan sebagai back office yang pengoperasionalanya dengan berbagai aplikasi maupun net working yang mampu memprediksi, mengantisipasi hingga menangani dengan cepat.
Penanganan cepat pada saat terjadi kejahatan merupakan keberhasilan dari kecanggihan sistem yang sinergis antar wilayah, fungsi maupun stake holder. Prediksi, antisipasi dan penanganan kejahatan diurai dari potensi-potensi yang dapat menjadi peluang atau kesempatan dilakukan dan terjadinya kejahatan. Juga dari berbagai kelemahan baik dari sistem perundang undangan, sistem kepemimpinan atau political will yang diambil, sistem administrasi , sistem operasional hingga penegakkan hukumnya.
Selain itu faktor-faktor primordialpun akan dapat menjadi pembenar dan pilar kejahatan dengan mengatasnamakan pembenaran yang dipaksakan.O Kombes DR Chrysnanda DL