Senin, 24 April 2017 11:10:22

Teror Novel Belum Terkuak, KPK Desak Polri

Teror Novel Belum Terkuak, KPK Desak Polri

Beritabatavia.com - Berita tentang Teror Novel Belum Terkuak, KPK Desak Polri

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polri bisa mempercepat pengusutan dengan menangkap oknum pelaku penyerangan dan teror dengan penyiraman ...

  Teror Novel Belum Terkuak, KPK Desak Polri Ist.
Beritabatavia.com - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polri bisa mempercepat pengusutan dengan menangkap oknum pelaku penyerangan dan teror dengan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, kasus teror dan penyerangan terhadap Novel Baswedan sudah berlangsung sekitar 12 hari. KPK secara kelembagaan, keluarga Novel, dan publik sangat menunggu hasil investigasi yang dilakukan tim Polri.

Semua pihak berharap hasil investigasi tersebut menghasilkan sesuatu dan perkembangan yang signifikan. Semestinya, Polri bisa cepat menuntaskan kasus teror dan penyerangan tersebut.

KPK dan keluarga Novel sangat berharap agar pihak yang menyerang atau memerintahkan penyerangan Novel agar dituntaskan. Karena kami percaya sebelumnya polisi sudah berhasil menuntaskan perkara yang lebih sulit dari teror terhadap Novel, kata Febri di Jakarta, Senin (24/04/2017).

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, KPK dan keluarga Novel sangat berharap juga publik atau masyarakat luas memantau dan mengawal penuntasan kasus tersebut.

Secara kelembagaan, KPK masih tetap menunggu hingga saat ini dari identifikasi pihak kepolisian siapa pihak yang diduga menjadi pelaku penyerangan hingga siapa-siapa yang menjadi dalang atau aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Kemudian bisa terungkap motifnya apa atau kaitannya secara persis seperti apa. Kita berharap agar kasus itu bisa diselesiakn secara cepat karena sudah ditangani lebih satu minggu dan Novel juga sedang jalani perawatan di Singapura. Publik juga terus melihat dan memantau agar kasus ini bisa diungkap oleh Polri, timpalnya

Febri menyampaikan, sebelumnya sudah ada komitmen dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla terkait penuntasan dan pengusutan pelaku teror dan aktor intelektual hingga negara mendukung pembiayaan perawatan Novel di Singapura.

Bahkan, dia menggariskan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jenderal M Tito Karnavian.

Kemudian Kapolri membentuk tim khusus. Itu menunjukkan concern terhadap penuntasan kasus ini. Kita berharap dalam waktu dekat ada informasi yang signifikan yang disampaikan (Polri), bebernya.

Dia menuturkan, KPK memandang teror dan serangan terhadap Novel tidak hanya serangan atau teror kepada pribadi. Tapi KPK menilainya sebagai penyerangan terhadap KPK secara lembaga dan penegakan hukum pemberantasan korupsi. Guna penuntasan kasus ini kalau ada desakan dibentuknya Tim Independen atau Tim Pencari Fakta (TPF) maka kewenangannya tentu ada pada Presiden. Tentu kalau bisa diungkap lebih lanjut maka KPK sangat menghargai itu, imbuhnya.

Bagi KPK, kalau ada pertanyaan kenapa begitu lama kasus teror dan penyerangan terhadap Novel dituntaskan maka pertanyaan tersebut sebaiknya dikonfirmasi ke Polri. Yang pasti, KPK sudah memberikan data dan kloning dari hasil rekaman CCTV di rumah Novel ke Polri. CCTV tersebut dipasang KPK jauh hari sebelum penyerangan Selasa subuh. Karena itu sebagai antisipasi dan pencegahan risiko, bebernya.

Febri menyampaikan, perkembangan perawatan Novel hinga Sabtu siang 22 April. Pada hari itu, dokter melakukan analisa langsung terhadap kedua bola mata dengan menggunakan alat periksa mata manual.

Kemudian memberikan cairan kimia terhadap kedua bola mata untuk mengetahui kondisi mata dengan indikator warna, memberikan Eye Drop, membersihkan sela diantara mata dan Casing mata agar tidak merapat akibat inflamasi, dan pengecekan tekanan pada mata.

Mata sebelah kanan ada perkembangan pemulihan daerah putih mata (Conjungtiva) sebesar 10% - 20%. Tekanan mata sebesar 16/17, dengan range batas normal adalah antara 6-21. Mata sebelah kiri ada perkembangan pemulihan daerah putih mata sekitar 5% -10%. Ada sedikit kondisi merapatnya bola mata dengan Casing mata akibat peradangan, namun sudah dibersihkan dan kembali normal, tuturnya.

Sementara, lanjut Febri, untuk mata kanan dan kiri, belum ada pertumbuhan bagian Kornea karena terkait dengan proses lanjutan setelah bagian putih tumbuh. Dari hasil perawatan tersebut ada dua simpulan dokter.

Pertama, untuk mata sebelah kanan ada pemulihan yang signifikan dan diharapkan beberapa hari ke depan bisa menyentuh perbaikan kornea mata. Untuk mata sebelah kiri ada pemulihan namun masih lambat, dan prosesnya adalah jangka panjang (hitungan minggu), ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, polisi sangat serius dalam mengungkap dan menangani kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Keseriusan Polri bahkan bisa dilihat dengan dibentuknya tim khusus.

Tim iniĀ  kemudian terus mencari pelakunya, memeriksa saksi, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) beberapa kali.

Hingga Sabtu 22 April 2017 Polri telah memeriksa 19 orang saksi dan memeriksa CCTV yang berada di lokasi kejadian. Argo melanjutkan, Polri tidak mungkin asal bertindak dalam menangani kasus tersebut. Yang penting kami melaksanakan tugas dengan serius, dengan profesional dengan alat bukti. Kami tidak bisa asal nangkap, kami tetap berdasarkan alat bukti yang ada, ucap Argo. o sin
Berita Lainnya
Rabu, 29 Maret 2023
Sabtu, 25 Maret 2023
Jumat, 24 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Jumat, 10 Februari 2023
Minggu, 01 Januari 2023
Selasa, 27 Desember 2022
Minggu, 20 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 13 Agustus 2022
Sabtu, 04 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022