Jumat, 11 Agustus 2017 08:05:19

Djarot: Pasar Modern Jangan Sikat Pasar Tradisional

Djarot: Pasar Modern Jangan Sikat Pasar Tradisional

Beritabatavia.com - Berita tentang Djarot: Pasar Modern Jangan Sikat Pasar Tradisional

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan tiga draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pasar di wilayah ibukota ...

 Djarot: Pasar Modern Jangan Sikat Pasar Tradisional Ist.
Beritabatavia.com - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan tiga draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pasar di wilayah ibukota kepada DPRD DKI Jakarta. Ketiga draft raperda yang diserahkan itu, antara lain Raperda tentang Perpasaran, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya dan Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

Tiga Raperda yang sudah diserahkan pada hari ini untuk selanjutnya akan dibahas para anggota DPRD DKI di tingkat masing-masing komisi, kata Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Menurut dia, ketiga raperda tersebut harus segera disahkan oleh DPRD DKI Jakarta mengingat semakin bebas dan ketatnya persaingan para pelaku ekonomi dalam sektor perdagangan. Persaingan itu, terutama sekali terjadi diantara pasar-pasar tradisional dan pasar-pasar modern yang terus berkembang pesat dan memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat, ujar Djarot.

Melalui ketiga raperda tersebut, mantan Wali Kota Blitar itu menuturkan persaingan antar pelaku usaha, baik di pasar modern maupun pasar tradisional bisa berjalan dengan lebih sehat. Apalagi dengan adanya pembinaan terhadap para pedagang kecil dan menengah, maka pasar tradisional dapat terus tumbuh dan berkembang bersama dengan pasar modern, tutur Djarot.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan pihaknya akan segera menyusun jadwal untuk membahas lebih lanjut ketiga raperda tersebut. Dalam waktu dekat, tiga raperda tersebut akan segera kami bahas di tingkat komisi dewan. Nanti tiap-tiap komisi akan menyampaikan pandangannya, ungkap Prasetio. o ano

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022
Sabtu, 26 Februari 2022
Senin, 21 Februari 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022