Rabu, 06 September 2017 17:52:19
Tak Kantongi Ijin, DPR Rencana Panggil Meikarta
Tak Kantongi Ijin, DPR Rencana Panggil Meikarta
Beritabatavia.com - Berita tentang Tak Kantongi Ijin, DPR Rencana Panggil Meikarta
ANGGOTA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yandri Susanto mengusulkan dalam rapat Komisi II untuk memanggil pihak-pihak terkait pembangunan ...
Ist.
Beritabatavia.com -
ANGGOTA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yandri Susanto mengusulkan dalam rapat Komisi II untuk memanggil pihak-pihak terkait pembangunan Kota Meikarta yang dibangun Lippo Group di Bekasi Jawa Barat. Menngingat, pembagunan kota modern itu belum mengantongi izin.
Ini masalah serius dan harus segera dihentikan. Nanti saya akan usulkan (pemanggilan Meikarta) di rapat Komisi II. Saya usulkan supaya komisi II serius menyikapi karena berkaitan dengan tata ruang dan penggunaan tanah, lahan, tegas Yandri Susanto di Jakarta, Rabu (06/09/2017).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut mengatakan, siapa pun yang ada di balik proyek pembangunan Kota Meikarta seharusnya taat pada hukum yang ada di Indonesia. Jika memang belum memiliki izin terhadap pembangunan tersebut, seharusnya belum ada proses yang mengarah pada transaksi, terlebih mengarah pada pembangunan secara permanen.
Apalagi mengekspose secara besar-besaran, dan sudah menarik uang kepada masyarakat. Saya kira itu apa namanya, bisa dipersoalkan secara hukum, ujar dia.
Yandri juga mendesak agar pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa tegas menyikapi rencana pembangunan yang masih ilegal tersebut. Tidak hanya pemerintah daerah (pemda), lanjut dia, pemerintah pusat juga seharusnya bertindak terhadap rencana pembangunan kota di atas lahan seluas kurang lebih 2.200 Hektare itu.
Sekali lagi karena negara kita adalah negara hukum, tidak boleh ada orang yang nggak memantaskan dari sisi aturan sehingga bisa melenggang begitu saja tanpa mengikuti aturan main (undang-undang) yang ada, maka saya minta kepada aparat hukum ataupun pihak pemda menghentikan itu semua, sambungnya. o rep