Jumat, 08 September 2017 14:33:20
Menipu, Politisi Partai Demokrat Dituntut 3 Tahun
Menipu, Politisi Partai Demokrat Dituntut 3 Tahun
Beritabatavia.com - Berita tentang Menipu, Politisi Partai Demokrat Dituntut 3 Tahun
POLITIKUS Partai Demokrat Ramadhan Pohan dituntut 3 tahun penjara dalam kasus penipuan. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra ...
Ist.
Beritabatavia.com -
POLITIKUS Partai Demokrat Ramadhan Pohan dituntut 3 tahun penjara dalam kasus penipuan. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, kemarin, jaksa penuntut umum Emmy membacakan tuntutan terhadap Ramadhan dalam kasus penipuan untuk dana kampanye dengan nilai Rp15,3 miliar.
Meminta agar majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah melakukan penipuan yang berkelanjutan. Meminta agar terdakwa dihukum dengan tiga tahun penjara, kata Emmy dalam persidangan yang dipimpin Erintuah Damanik
Selain tiga tahun penjara, jaksa juga menuntut Ramadhan Pohan untuk ditahan. Menurut jaksa, yang memberatkan dalam kasus itu ialah Ramadhan tetap tidak mengakui perbuatannya.
Dalam tuntutan, kasus penipuan itu terjadi saat Ramadhan maju sebagai calon Wali Kota Medan pada 2015. Dua korbannya ialah ibu dan anak, Rotua Hotnida boru Simanjuntak dan Laurenz Hendry Hamongan Sianipar. Kerugian korban dalam kasus itu mencapai Rp15,3 miliar.
Jaksa menambahkan, melalui perantara Savita Linda, korban meminjamkan uang dengan perjanjian Ramadhan akan mengembalikan uang tersebut bersama bunga. Ketika Ramadhan tidak terpilih, kedua korban kemudian menagih pembayaran pinjaman.
Janji tinggal janji, bahkan cek yang diberikan Ramadhan tidak dapat dicairkan karena dana tidak mencukupi.
Seusai sidang, Ramadhan tetap membantah terlibat dalam kasus penipuan itu.
Ramadhan menilai banyak nota tuntutan jaksa yang tidak sesuai dengan fakta persidangan. Salah satunya yakni saat penyerahan uang yang menyatakan dirinya sedang berada di Kota Medan.
Ada bukti manifes pesawat dan surat dokumennya. Akan tetapi, tak tecermin dan tidak disebutkan di tuntutan jaksa. Tak satu sen rupiah pun saya terima uang. Soal pemberian dan penyerahan uang, itu hanya antara mereka dan Linda, jelasnya. o mio