Selasa, 10 Oktober 2017 11:05:49

Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pelanggaran Reklamasi Jakarta

Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pelanggaran Reklamasi Jakarta

Beritabatavia.com - Berita tentang Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pelanggaran Reklamasi Jakarta

SUARA santer tentang dugaan pelanggaran proyek Reklamasi Jakarta menjadi perhatian khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kini ...

  Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pelanggaran Reklamasi Jakarta Ist.
Beritabatavia.com - SUARA santer tentang dugaan pelanggaran proyek Reklamasi Jakarta menjadi perhatian khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kini membentuk tim untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum pada proyek reklamasi sejumlah pulau di Pantai Utara Jakarta. Penyelidikan itu juga terkait pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

Benar (sedang menyelidiki). (Dugaan pelanggaran) terkait dengan reklamasi dan iya (dapat berkaitan juga dengan pencabutan moratorium), ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Jakarta, Selasa (10/10/2017)

Polisi melakukan penyelidikan itu sebelum Menteri Koordinator Kemaritimam Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium tersebut. Adi mengatakan, penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini dan berpengaruh pada pencabutan moratorium tersebut.

Adi mengatakan, laporan Nomor Polisi LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017 dilakukan pihak kepolisian. Artinya, tidak ada masyarakat yang melapor dan laporan itu dibuat oleh polisi. Laporan untuk menyelidiki permasalahan yang terjadi di masyarakat yang terdampak reklamasi. Penyelidikan ini untuk mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat, ucapnya.

Adi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Surat tersebut berkaitan dengan permintaan keterangan dan dokumen. Surat perintah penyelidikan sendiri terbit sejak 14 September lalu. Dugaan tindak pidana perizinan reklamasi itu turut menyertakan sejumlah pasal.

Adi mengatakan, pihaknya menduga ada pelanggaran seperti yang tercantum pada Pasal 73 Jo Pasal 35 ayat dan Pasal 59 dan atau Pasal 74 Jo Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 34 ayat 2 dan atau Pasal 75 Jo Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang terjadi sejak 2015 di Pantai Utara Jakarta.

Meski demikian, Adi mengatakan, pihak terlapor masih dalam penyelidikan. Polisi masih mencari pihak yang diduga telah melanggar pasal yang disangkakan tersebut. Iya (masih penyelidikan), ucapnya.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Setyamurti Poerwadi membenarkan pelaporan dan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait reklamasi di Pesisir Utara Jakarta. Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (9/10) itu, polisi hanya mempertanyakan seputar berkas-berkas terkait pembangunan pulau-pulau reklamasi.

Iya kemarin itu ada, polisi mau konfirmasi saja, kan ada pelaporan dugaan pelanggaran. Kami dipanggil untuk ditanyakan itu, sudah begitu saja kok, kata Brahmantya seperti diunduh CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).

Brahmantya menilai tak ada masalah atau pelanggaran pasal apapun dalam pemeriksaan itu. Dia menyebut polisi memeriksa pihaknya hanya sebatas untuk mengonfirmasi saja. Kemarin itu staf saya yang datang, kan yang diminta untuk mengirimkan staf bukan saya langsung toh. Lalu dijelaskan duduk perkara semuanya, kata dia.

Senada dengan Adi, Brahmantya mengatakan, perkara ini terkait stakeholder dan rencana pembangunan Pulau reklamasi, serta pencabutan moratorium pada 5 Oktober lalu. Pihak KKP juga membawa berbagai berkas untuk memperkuat pernyataan terkait reklamasi itu. Ya, intinya mereka konfirmasi, itu saja. Nanya siapa saja yang terlibat. Ya, kami sebutkan begitu loh, katanya.

Namun, dia mengaku tak mengetahui kelanjutan pemeriksaan tersebut. Brahmantya pun tak tahu jika nantinya ada kementerian lain yang akan dipanggil kepolisian terkait pembangunan reklamasi tersebut.

Tidak tahu yah, tapi kemarin kami jelaskan ini yang terlibat. Ya, kemungkinan ada (pemanggilan) tapi kalau penjelasan staf saya sudah lengkap ya mungkin tidak diperpanjang lagi, enggak ada masalah toh. Hanya konfirmasi saja, kata dia. o cnn








Berita Lainnya
Rabu, 13 Maret 2024
Selasa, 12 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024