Selasa, 17 Oktober 2017 12:43:11

Persaingan Hotel di Yogya Tak Sehat Lagi

Persaingan Hotel di Yogya Tak Sehat Lagi

Beritabatavia.com - Berita tentang Persaingan Hotel di Yogya Tak Sehat Lagi

KONDISI  persaingan perhotelan di Yogyakarta saat ini, sudah tidak sehat lagi. Apalagi tingkat keterisian hotel dalam setahun hanya separuh ...

  Persaingan Hotel di Yogya Tak Sehat Lagi Ist.
Beritabatavia.com -
KONDISI  persaingan perhotelan di Yogyakarta saat ini, sudah tidak sehat lagi. Apalagi tingkat keterisian hotel dalam setahun hanya separuh saja atau hanya sekitar lima puluh persen. Disisi lain, penambahan hotel baru akan membuat para pengusaha hotel berdarah- darah.

Solusinya ya moratorium atau pelarangan sementara pembangunan hotel di Kota Yogyakarta, diperpanjang. Apalagi, moratorium berakhir pada 31 Desember 2017. Namun sebelum diputuskan, pemerintah kota diminta mengevaluasi kembali kebutuhan hotel dengan tingkat keterisian (okupansi) hotel di Yogya,  kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai memberikan pidato Perdana di Sidang paripurna DPRD DIY.

Sultan berharap diverifikasi lagi dengan betul terkait perpanjangan moratorium. Kalau avarage (okupansi) 45-50 persen yang diperpanjang saja moratoriumnya. :Kalau sudah lebih dari 70 persen dibuka lagi keran investasin buat hotel baru, sambung Sultan.

Sultan juga khawatir penambahan hotel baru akan menimbulkan kerugian pada bisnis perhotelan dan pariwisata. Kalau okupansi 50 persen dan masih tambah hotel lagi, ya rugi kabeh toh, kata Raja Yogyakarta.

Diakuinya, penerapan moratorium pembangunan hotel itu merupakan kewenangan kabupaten atau kota, yang berarti bupati atau wali kota.
Juga jarak pembangunan dan investasi paling tidak lima tahun, tidak langsung ada sesaat setelah pembangunan dilakukan. Hal itu tentu dikarenakan perimbangan-pertimbangan lain sehingga tentu kita tidak bisa hanya menjaga orang-orang yang akan investasi. tambahnya.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menilai peluang untuk dapat memperpanjang moratorium sangat besar. Tapi, tetap akan bertemu dulu dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan tidak akan mengambil keputusan secara sepihak. Dalam sepekan ini pertemuan dengan PHRI akan dilakukan, dengan tajuk utama yaitu perimbangan berapa lama moratorium akan diperpanjang.
 
Dilanjutkan, okupansi hotel saat ini sudah sekitar 60 persen, dan walau memberi sinyal positif ia belum bisa memastikan sampai kapan. Dalam pekan ini mungkin saya bertemu PHRI, memang rencananya demikian hanya kita lihat waktunya perpanjang sampai kapan," kata dia.

Haryadi menerangkan, keputusan itu akan memakai pertimbangan-pertimbangan, seperti kepentingan industri pada umumnya dan pariwisata khususnya di Kota Yogyakarta. Karena itu, pertemuan tidak hanya melihatkan pemkot dan PHRI, tapi pihak-pihak terkait perhotelan dan pariwisata.

Data PHRI periode Januari hingga Juli tahun 2017, tingkat hunian hotel bintang rata-rata masih di angka 58 persen dan hotel nonbintang sekitar 20 persen. Saat ini, jumlah hotel bintang di Jogja mencapai 66 hotel dengan jumlah kamar mencapai lebih dari 9.000 kamar.
Dan hotel non bintang jumlahnya mencapai 580 hotel dengan 13.500 kamar. Jika digabung dengan penginapan yang semakin banyak di Jogja, jumlahnya mencapai 1.010 hotel dan penginapan.

Moratorium pembangunan hotel di Kota Yogyakarta ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2016 untuk menggantikan Peraturan Wali Kota Nomor 77 Tahun 2013 tentang moratorium penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel.

Dalam Perwal lama dinyatakan bahwa moratorium penerbitan IMB hotel ditetapkan sejak 1 Januari 2014 sampai 31 Desember 2016. Namun, dalam Perwal baru tersebut moratorium penerbitan izin IMB diperpanjang hingga 31 Desember 2017.

Beberapa hal yang menentukan periode moratorium di antaranya adalah okupansi dari seluruh hotel yang ada di Yogya. Moratorium boleh jadi tetap diperpanjang jika hingga saat ini okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta belum menyentuh angka 70 persen. o bwo



Berita Lainnya
Rabu, 10 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Rabu, 27 Desember 2023
Sabtu, 25 November 2023
Sabtu, 25 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Senin, 30 Oktober 2023