Kamis, 30 November 2017 12:04:52

Buronan Kasus Korupsi Jatim Jadi Dokter Spesialis di Malaysia

Buronan Kasus Korupsi Jatim Jadi Dokter Spesialis di Malaysia

Beritabatavia.com - Berita tentang Buronan Kasus Korupsi Jatim Jadi Dokter Spesialis di Malaysia

Bagoes Soetjipto Soelyodikoesomo, memang hebat. Hebatnya karena koruptur kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa ...

 Buronan Kasus Korupsi Jatim Jadi Dokter Spesialis di Malaysia Ist.
Beritabatavia.com - Bagoes Soetjipto Soelyodikoesomo, memang hebat. Hebatnya karena koruptur kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur, kabur setelah ditetapkan bersalah dan dihukum 21 tahun. Lebih hebat lagi, Bagoes Soetjipto Soelyodikoesomo menjadi dokter spesialis di Malaysia. Padahal, ia menjadi buronan Kejaksaan Tinggi Jatim.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan Bagoes kabur sejak 2010. Bagoes berpindah-pindah tempat selama melarikan diri. Dia kabur ke Cepu, lalu ke Semarang. Bagoes kemudian kabur ke luar negeri. Bagoes membuat paspor menuju Singapura melalui Batam, Kepulauan Riau, papar Aspidsus dalam keterangannya di Surabaya, Kamis (30/11/2017).

Setibanya di Singapura, lanjut Didik, Bagoes melamar pekerjaan menggunakan ijazah asli. Ternyata ijazahnya tak diakui. Bagoes lalu berpindah ke Jeddah, Arab Saudi, namun tak bisa bekerja. Terakhir, ia berpindah ke Malaysia, kata Didik.

Selama di Malaysia, Bagoes bekerja sebagai dosen. Ia juga menjadi dokter spesialis penyakit jantung di sebuah rumah sakit. Bagoes juga membuka praktik dan pasiennya cukup banyak. Namanya tertulis jelas di tempat praktik.

Selama masa pelarian, Bagoes memperpanjang dan izin tinggal di Malaysia dengan menggunakan namanya. Didik mengatakan hal itu mustahil karena Bagoes masuk dalam daftar pencarian orang lain (DPO). Nama yang dipakai asli, tapi menggunakan identitas orang lain. Ini adalah pekerjaan rumah buat KBRI kenapa bisa seperti itu, ujarnya.

Kejagung bersama Polri, kepolisian Diraja Malaysia, dan Interpol membekuk Bagoes di Johor Bahru, Malaysia, pada Minggu, 26 November 2017. Bagoes lalu dibawa pulang ke Indonesia dan tiba di Surabaya pada Rabu malam, 28 November 2017.

Petugas lalu membawa Bagoes ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo. Bagies harus menjalani hukuman 21 tahun penjara atas tindak pidana korupsi. Bagoes tiba di kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, pukul 18.00 WIB, Rabu, 29 November 2017. Dia dikawal sejumlah petugas Kejaksaan berpakaian sipil.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah itu mengenakan kaus warna merah menyala. Kacamata terpasang di kedua mata. Senyum tipis disunggingkan kepada puluhan awak media yang menyorongkan moncong kamera dan cecaran pertanyaan. Sehat, ujarnya menjawab pertanyaan kondisi kesehatan.

Bagoes adalah terpidana utama korupsi dana hibah P2SEM yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2008 silam. Untuk mendapatkan hibah P2SEM, kelompok masyarakat harus mengantongi rekomendasi dari anggota DPRD Jatim. Ketika kasus terbongkar, gedung Indrapura (sebutan kantor DPRD) Jatim ikut tergoyang.

Diduga, dana total ratusan miliar itu diselewengkan banyak oknum. Tetapi hanya beberapa saja yang menjalani bui, di antaranya Ketua DPRD Jatim kala itu, almarhum Fathorrasjid. Dokter Bagoes sendiri disidang secara intens karena sejak ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim pada 2009, dia kabur.

Bertahun-tahun kemudian, rumor berkembang muncul kalau dia sengaja disembunyikan karena jadi saksi kunci keterlibatan banyak pihak dalam kasus P2SEM. Sempat juga beredar kabar kalau Bagoes melakukan operasi plastik sehingga sulit ditangkap.

Tujuh tahun menghilang, Kejaksaan berhasil menangkap Bagoes di Malaysia. Dia akan dieksekusi untuk menjalani hukuman 21,5 tahun penjara, akumulasi dari tiga perkara. Saat tiba di Kejati Jatim, wajahnya tidak ada perubahan ketika dibandingkan dengan foto dirinya saat ditetapkan sebagai buronan dan disebarkan Kejaksaan. 0 baim



Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024