Selasa, 02 Januari 2018 20:01:01
Puluhan korban Penipuan Laporkan Oki Andri ke PMJ
Puluhan korban Penipuan Laporkan Oki Andri ke PMJ
Beritabatavia.com - Berita tentang Puluhan korban Penipuan Laporkan Oki Andri ke PMJ
Praktik penipuan lewat media sosial (internet) kian leluasa mencari mangsa untuk dijadikan korban. Seperti yang dialami puluhan orang yang mendatangi ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Praktik penipuan lewat media sosial (internet) kian leluasa mencari mangsa untuk dijadikan korban. Seperti yang dialami puluhan orang yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa 2 Januari 2018.
Mereka jadi korban penipuan dengan jumlah berpariasi dari Rp 1 juta sampai Rp3 juta per orang. Berdasarkan pengaduan yang tertera dalam laporan polisi nomor LP/04/I/2018 tertanggal 2 Januari 2018 Ditreskrimsus, yang ditanda tangani oleh Kompol Harlan Pangaribuan, disebutkan, korban bernama Teguh Pramono (32) warga Gambir, Jakarta Pusat mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000.
Teguh Pramono dalam laporannnya mengaku ditipu sebesar Rp 3.000.000. Uang itu ditransfernya pada Kamis 28 Desember 2017 ke rekening Bank CIMB Niaga dengan nomor rekening 2610121656187 atas nama Oki Andri Hermawan. Namun, setelah DP ditransfer, pelaku sudah tidak dapat dihubungi. Akhirnya korban bersama puluhan korban lainnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya.
Sementara korban lainnya mengaku, peristiwa bermula setelah mendapat informasi adanya akun pinjaman dana dari artis instagram bernama Karin Novilda.
Dia pasang iklan disana dengan tulisan pinjaman dana mudah sambil men tag si akun ini, kata salah seorang korban, di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1).
Dikatakan, Pemilik akun istagranm itu menawarkan pinjaman hanya dengan persyaratan foto copy KTP dan KK . Pinjaman akan dicairkan jika korban sudah mengirimkan bukti transfer DP yang jumlahnya sesuai dengan nominal pinjaman yang diajukan.
Pelaku menjanjikan proses hanya membutuhkan waktu 5 hari, dan apabila pinjaman tidak dapat diproses, maka DP akan dikembalikan 100 persen alias tanpa potongan apapun.
Kemudian pada Jumat tanggal 22 Desember, korban mentransfer DP dengan janji pinjaman diterima pada Kamis 28 Desember 2017. Namun, pada hari yang dijanjikan, pemilik Akun sudah tidak bisa dihubungi.Bahkan pelaku menonaktifikan coment di instagram.
Pas aku coba hubungin dan chat dia terus-terusan, besok malamnya nomor dia sudah tidak aktif dan akun instagram dia pun sudah tidak ada pada Sabtu 30 Desember 2017, katanya sedih.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut. Apabila ditemukan ada tindak pidana, maka segera diproses, kata Kombes Argo.