Senin, 15 Januari 2018 16:41:54

Penyanyi Iis Sugianto Diperiksa KPK

Penyanyi Iis Sugianto Diperiksa KPK

Beritabatavia.com - Berita tentang Penyanyi Iis Sugianto Diperiksa KPK

Penyanyi pop lawas Istiningdiah Sugianto atau populer disapa Iis Sugianto menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin ...

 Penyanyi Iis Sugianto Diperiksa KPK Ist.
Beritabatavia.com - Penyanyi pop lawas Istiningdiah Sugianto atau populer disapa Iis Sugianto menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/1/2018). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda lndonesia (Persero) Tbk.

Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emisyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia), kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Iis pun telah berada di ruang pemeriksaan Kantor KPK. Mengenakan kemeja putih dibalut jaket, celana panjang, kacamata hitam dan syal biru, ia tiba sejak sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi tiga orang koleganya.

Saat datang, penyanyi lagu Jangan Sakiti Hatinya itu terus melangkah masuk ke dalam Gedung KPK tanpa memberikan pernyataan kepada para pewarta. Belum diketahui, kaitan penyanyi yang tenar pada era 1980-an itu dengan kasus suap pengadaan mesin pesawat tersebut.

Selain Iis, penyidik KPK juga turut memeriksa Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (PT MRA), Soetikno Soedarjo. Ia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah.

Usai menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 14.30 WIB, Soetikno enggan memberikan penjelasan kepada awak media massa. Disinggung soal materi pemeriksaan, ia meminta wartawan menanyakan hal itu kepada penyidik. Silakan tanya penyidik, ucapnya, singkat, seraya tersenyum dan bergegas meninggalkan Gedung KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam kasus ini, Soetikno disebut-sebut pihak yang diduga sebagai perantara yang memberi suap untuk Emirsyah Satar.

Emirsyah Satar diduga menerima suap terkait pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda lndonesia (Persero) Tbk. Suap itu diperkirakan terjadi dalam rentang tahun 2005-2014 saat Garuda membeli pesawat Airbus.

Pada saat peristiwa itu terjadi, Garuda Indonesia melakukan pengadaan 50 pesawat Airbus. Untuk mesinnya, Emirsyah pun memilih mesin buatan Rolls-Royce. Pilihan Emir itu diduga tak lepas dari iming-iming komisi yang diberikan perusahaan asal Inggris itu. KPK menyebutkan Emir menerima suap dari Rolls-Royce berupa uang dan barang yang nilainya lebih dari Rp20 miliar.

Rinciannya adalah uang 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp20 miliar dan barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia. 0 PKO

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Jumat, 03 September 2021
Senin, 19 Juli 2021
Jumat, 23 Oktober 2020
Kamis, 03 September 2020
Jumat, 17 Juli 2020
Senin, 13 Juli 2020
Rabu, 26 Februari 2020
Jumat, 31 Januari 2020
Rabu, 15 Januari 2020
Selasa, 14 Januari 2020
Jumat, 10 Januari 2020
Rabu, 08 Januari 2020