Rabu, 17 Januari 2018 12:07:56
Kasus e-KTP, Tiga Dokter Diperiksa KPK
Kasus e-KTP, Tiga Dokter Diperiksa KPK
Beritabatavia.com - Berita tentang Kasus e-KTP, Tiga Dokter Diperiksa KPK
Sedikitnya ada tiga dokter masuk daftar pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/1/2018). Ketiga dokter yakni Budi Sampoerna, ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Sedikitnya ada tiga dokter masuk daftar pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/1/2018). Ketiga dokter yakni Budi Sampoerna, Zubairi Djoerban, Prasetyono akan diperiksa terkait kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi untik tersangka BST (Bimanesh Sutarjo), papar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Febri tidak merinci materi pemeriksaan terhadap ketiganya. Termasuk, tempat kerja ketiga dokter tersebut.
Bimanesh sendiri hari ini juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. KPK tengah merinci rekayasa rekam medis yang diduga dilakukan Bimanesh untuk menjauhkan Setya Novanto dari kejaran KPK.
Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP ini, KPK telah menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka. Mereka diduga memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.
Selain itu, Fredrich ditenggarai mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor TV swasta Hilman Mattauch pada 16 November 2017.
Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 0 INI