Sabtu, 20 Januari 2018 13:57:03

YLKI: 17.557 Pengaduan Kasus Umrah First Travel

YLKI: 17.557 Pengaduan Kasus Umrah First Travel

Beritabatavia.com - Berita tentang YLKI: 17.557 Pengaduan Kasus Umrah First Travel

YAYASAN  Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melansir jumlah pengaduan konsumen mencapai 23.359 laporan di sepanjang tahun lalu. Sebagian besar di ...

  YLKI: 17.557 Pengaduan Kasus Umrah First Travel Ist.
Beritabatavia.com - YAYASAN  Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melansir jumlah pengaduan konsumen mencapai 23.359 laporan di sepanjang tahun lalu. Sebagian besar di antaranya didominasi oleh pengaduan terkait umrah, yakni sebanyak 22.617 laporan.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, kebanyakan jemaah umrah tersebut mengadukan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) karena gagal berangkat. Total pengaduan yang masuk mencapai 17.557 laporan.

Telantarnya puluhan ribu calon jemaah umrah bukti kuat bahwa negara tidak hadir untuk melindungi kepentingan konsumen secara sesungguhnya, tutur Tulus, Jumat (19/1).

Pemerintah, sambung dia, mampu menerbitkan perizinan terhadap biro umrah (pre market control). Namun, tidak lihai dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum demi melindungi calon jemaah umrah (post market control).

Pengaduan terkait umrah juga menyebut nama PT Assyifa Mandiri Wisata dengan jumlah pengaduan 3.056 laporan. Lalu, PT Utsmaniyah Hannien Tour dengan total pengaduan 1.821 laporan, papar dia.

Perusahaan umrah lainnya yang tersangkut dalam laporan konsumen, yakni PT Kafilah Jalan Lurus, PT Wisata Basmalah Tour & Travel, PT Zabran Amanah Int., PT Solusi Balad Lumapah, PT Isyanurul Baqi Brawijaya Utama dan PT Timur Sarana & Travel.

YLKI telah melakukan mediasi antara penyedia layanan perjalanan umrah dengan konsumen calon jemaah umrah. Sebagian dari hasil mediasi, dananya cair, namun masih banyak pula yang masih belum menemukan solusi.

Sementara, tiga besar jenis pengaduan lainnya selain umrah, yakni belanja di toko daring (online), perbankan, dan perumahan. Apabila dihitung dari total pengaduan non umrah, porsi pengaduan terkait perbankan sebesar 13 persen, dan perumahan sembilan persen.

Melihat kondisi ini, Tulus menuturkan, regulator terkait kedua sektor membuktikan masih lemahnya upaya pengawasan operasional perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum cukup optimal mengawasi performa perbankan. Lalu, pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga lemah, imbuh dia.

Selain itu, masyarakat juga mengadukan perihal telekomunikasi dengan porsi sembilan persen, listrik delapan persen, leasing (pembiayaan) enam persen, transportasi lima persen, otomotif tiga persen, dan tv kabel dua persen. 0 RLS





Berita Lainnya
Rabu, 10 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Rabu, 27 Desember 2023
Sabtu, 25 November 2023
Sabtu, 25 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Senin, 30 Oktober 2023