Kamis, 08 Februari 2018 12:37:15

Fredrich: Jaksa KPK Itu Tukang Tipu, Anak Kemarin Sore

Fredrich: Jaksa KPK Itu Tukang Tipu, Anak Kemarin Sore

Beritabatavia.com - Berita tentang Fredrich: Jaksa KPK Itu Tukang Tipu, Anak Kemarin Sore

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tidak terima dakwaan merintangi penyidikan KPK yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan, dia ...

 Fredrich: Jaksa KPK Itu Tukang Tipu, Anak Kemarin Sore Ist.
Beritabatavia.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tidak terima dakwaan merintangi penyidikan KPK yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan, dia menyebut Jaksa KPK ibarat anak kemarin sore.

Jaksa KPK ini tukang tipu, mereka itu anak-anak muda kemarin sore yang bikin skenario, sebut Fredrich Yunadi usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2018).

Dalam persidangan yang berlangsung kurang lebih 30 menit itu, Fredrich Yunadi menyebut bahwa dakwaan yang menjeratnya adalah palsu dan rekayasa KPK. Fredrich sempat meminta izin untuk membacakan eksepsi atau nota keberatan, namun rupanya niatan itu tidak sejalan dengan pengacara yang meminta eksepsi dibacakan Kamis pekan depan.

Banyak masalah dakwaan yang menyatakan ini-itu semuanya palsu, karena saya punya bukti slide-nya. Saya akan membuktikan bagaimana mereka (KPK) merekayasa, kata Fredrich seperti  dilansir laman Liputan6.com

Fredrich juga menyebut Setya Novanto dipaksa penyidik KPK untuk mencabut surat kuasa yang pernah diberikan kepadanya. Sekitar lima 10 menit Jaksa Penuntut Umum membacakan berkas dakwaan Fredrich Yunadi yang dijerat pasal merintangi penyidikan KPK. Meski demikian, Fredrich menyebut dakwaan itu palsu.

Surat dakwaan itu palsu, rekayasa dan saya akan ajukan eksepsi, kata Fredrich merespons surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2018).

Namun, Hakim Ketua Zaifuddin Zuhri buru-buru memotong pernyataan Fredrich. Pertanyaan saya, apakah Saudara mengerti dakwaan tadi? kata Zaifuddin. Saya mengerti, walaupun itu palsu, jawab Fredrich Yunadi.

Bekas pengacara Setya Novanto itu lalu meminta izin agar dirinya dapat membacakan nota keberatan atau eksepsi yang sudah disusunnya. Saya mohon izin bisa diberikan kesempatan untuk langsung mengajukan eksepsi yang sudah saya bikin. Selanjutnya silahkan kebijakan Yang Mulia, kata Fredrich.

Namun, hakim justru mendapat jawaban berbeda saat menanyakan hal yang sama kepada tim pengacara Fredrich. Mereka justru meminta hakim menunda sidang untuk menyiapkan eksepsi sepekan mendatang. Kami merasa perlu memajukan eksepsi, tapi minta waktu satu minggu, yang mulia, kata salah satu pengacara.

Hakim lalu meminta Fredrich berdiskusi dengan pengacaranya untuk menyamakan pembacaan eksepsi yang dia susun dan yang disusun pengacara. Siap saya tunda minggu depan, kata Fredrich. Hakim pun menunda sidang pekan depan, Kamis (15/2/2018), dengan agenda mendengarkan nota keberatan Fredrich. 0 LEO

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024