Rabu, 14 Februari 2018 17:46:40

Setara: Kasus Narkoba Bos Snowbay Harus Transparan

Setara: Kasus Narkoba Bos Snowbay Harus Transparan

Beritabatavia.com - Berita tentang Setara: Kasus Narkoba Bos Snowbay Harus Transparan

KETUA Setara Insitut Hendardi meminta pihak kepolisian lebih transparan dalam menangani kasus-kasus sensitif, terutama kasus narkoba, dan memberi ...

 Setara: Kasus Narkoba Bos Snowbay Harus Transparan Ist.
Beritabatavia.com -
KETUA Setara Insitut Hendardi meminta pihak kepolisian lebih transparan dalam menangani kasus-kasus sensitif, terutama kasus narkoba, dan memberi penjelasan kepada masyarakat secara komprehensif atas keraguan yang timbul atas kinerja kepolisian. 

Hal ini disampaikan Hendardi ketika diminta komentarnya seputar kasus penangkapan 6 WN Korea Selatan di Diskotik Crown, Hotel Golden Crown, Jakarta Barat, 7 Desember 2017 lalu.

Kasus ini kan sudah muncul di media dan menjadi perhatian masyarakat. Sebaiknya polisi menjelaskan. Jangan mentang-mentang melibatkan warganegara asing, seperti ditutupi. Kasus narkoba itu seperti kita tahu erat kaitannya dengan uang. Nah kalau ada kecurigaan masyarakat, polisi harus terbuka, jangan sampai ada tuduhan negatif kepad polisi, katanya di Jakarta, kemarin.

Seperti diberitakan oleh Majalah Tempo edisi 5 11 Februai 2018 dan kemudian dikutip oleh beberapa media lainnya, polisi menangkap enam warga Korea Selatan pada 5 Desember 2017 di Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat.

Hendardi melihat ada yang aneh dalam penanganan kasus ini. Yang pertama, menurut Hendardi soal penjelasan polisi yang mengaku kesulitan memeriksa WN Korsel yang ditangkap, sehingga memerlukan waktu penahanan selama lima hari.

Saya kira lebih sulit ya bahasa Papua daripada bahasa Korea. Tidak sulit kok mencari penerjemah bahasa Korea di sini. Jadi kalau sampai butuh waktu lima hari untuk memeriksa karena kesulitan bahasa, itu aneh. Kedua, polisi juga harus transparan menjelaskan, kenapa sampai ditahan lima hari. Ini penting supaya jangan ada kecurigaan macam-macam, kata Hendardi.

Kasus ini berawal menangkap enam warga Korea Selatan pada 5 Desember 2017 di Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat. Polisi mengaku kesulitan mengorek keterangan dari mereka yang mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia. Keenam tersangka itu lalu dibawa ke Polda Metro Jaya. Barulah keesokan harinya polisi memerikasa mereka dengan mendatangkan penerjemah dan perwakilan dari Kedutaan Besar Korea di Jakarta.

Menurut Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono, dari hasil pemeriksaan lokasi dan tes urine, keenam orang itu dibebaskan karena tidak menggunakan narkoba.

Namun Majalah Tempo menulis, mereka dibebaskan setelah polisi menerima uang sebesar Rp.1,6 milyar. Uang itu diserahkan di sebuah tempat di kawasan SCBD oleh pegawai Snowbay. Uang dimasukan ke dalam sebuah mobil jazz warna putih yang tidak jelas nomornya, kemudian mobil itu pergi. Setelah penyerahan uang itu keenam WN Korea dibebaskan.

Kabar itu dibantah oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan. Suwondo memastikan penyelidikan terhadap keenam warga negara Korea Selatan itu dilakukan secara profesional.

Terkait penanganan kasus narkoba di Indonesia, Pelaksana Advokasi Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Alfiana Qisthi mengatakan selama ini memang kurang transparan. Hukum, menurutnya tumpul ke atas tapi tajam ke bawah dalam penanganan narkoba.

Kalau melibatkan orang berduit, hukum sangat lembek. Banyak selebriti yang bebas atau direhebalitasi karena mereka punya duit. Tetapi kalau yang tertangkap masyarakat bawah, banyak yang langsung dijebloskan ke penjara, kata Afni.

Pada tahun 2017 lebih dari 7 orang artis pengguna narkoba yang dilepas atau direhabilitasi. Tetapi dari 145 kasus yang kita dampingi, hanya 17 yang diassesmen. Banyak pemakai yang dituduh sebagai penjual. Ada jual beli pasal di sini," tambahnya. 0 IND
Berita Lainnya
Kamis, 14 Maret 2024
Rabu, 13 Maret 2024
Selasa, 12 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024