Senin, 19 Maret 2018 17:22:59
Anggota DPRD Deli Serdang Sidak Pabrik Tanpa Izin
Anggota DPRD Deli Serdang Sidak Pabrik Tanpa Izin
Beritabatavia.com - Berita tentang Anggota DPRD Deli Serdang Sidak Pabrik Tanpa Izin
Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait sebuah perusahaan yang tidak dilengkapi izin, anggota DPRD Deli Serdang melakukan sidak (inspeksi ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait sebuah perusahaan yang tidak dilengkapi izin, anggota DPRD Deli Serdang melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke PT Angkasa Plastik di Jalan Harapan Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Kamis (15/3).
Setibanya di pabrik itu , anggota DPRD Deli serdang bersama petugas BLH (Badan Lingkungan Hidup) langsung diterima personalia PT Angkasa Plastik, Ali.
Sebelum meninjau lokasi pabrik personalia PT Angkasa Plastik Ali, sempat melakukan dialog dengan anggota DPRD tersebut . Setelah mendapat ijin dari pihak management perusahaan, barulah rombongan dipersilahkan masuk ke areal pabrik yang memproduksi biji plastik tersebut.
Anggota DPRD Deli Serdang yang melakukan sidak terdiri dari H Jasa Wardani Ginting, Tubagus Nurul Amin , Imam Hidayat dan Iskandar serta petugas BLH Deli Serdang.
Usai meninjau pabrik , para wakil rakyat itu juga berdialog dengan beberapa karyawan pabrik dan warga sekitar.
Kedatangan kami kesini atas laporan dan keluhan dari masyarakat, ujar Imam Hidayat kepada wartawan yang ikut langsung dalam rombongan tersebut.
Menurutnya, dari hasil sidak yang dilakukan tersebut ada beberapa ketentuan yang harus dilengkapi pihak perusahaan . Pihak perusahaan selama ini belum memiliki ijin lingkungan dari BLH , pengelolaan air limbah belum optimal dan belum memiliki
bangunan TPS (Tempat Penyimpanan Sementara) limbah B3.
Dalam waktu dekat ini kita akan segera menyurati pihak perusahaan untuk dapat hadir di DPRD , tegasnya kembali .
Sementara itu Kepala seksi lingkungan hidup BLH Deli Serdang , Ari Purba meminta kepada Humas PT Angkasa Plastik untuk segera mengurus dan melengkapi surat-surat ijin yang telah ditetapkan pemerintah .
Pabrik ini tidak sesuai standarisasi pemerintah. Dari mulai izin lingkungan, Ipal dan Amdal tidak ada izinnya. Ini masih ada lanjutannya, ungkapnya kembali. O Sahat Pasaribu