Rabu, 21 Maret 2018 15:26:02

ICW Geregetan Kegiatan KPK Libatkan Gubernur Tersangka Korupsi

ICW Geregetan Kegiatan KPK Libatkan Gubernur Tersangka Korupsi

Beritabatavia.com - Berita tentang ICW Geregetan Kegiatan KPK Libatkan Gubernur Tersangka Korupsi

Indonesian Corruption Watch (ICW) geregetan sekaligus melontarkan kritikan pedas terkait kegiatan pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ...

 ICW Geregetan Kegiatan KPK Libatkan Gubernur Tersangka Korupsi Ist.
Beritabatavia.com -
Indonesian Corruption Watch (ICW) geregetan sekaligus melontarkan kritikan pedas terkait kegiatan pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola. Pasalnya Zumi kini tengah berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

Kendati Zumi Zola tidak ditahan, ICW mempertanyakan langkah KPK melibatkan tersangka dalam kegiatan pemberantasan korupsi. ICW menilai tindakan tersebut dapat merusak citra KPK di mata publik.

Bagaimana mungkin KPK libatkan tersangka korupsi untuk kegiatan pemberantasan korupsi? Bukannya mendapatkan apresiasi, justru kegiatan ini akan merusak citra KPK di mata publik, ujar Peneliti ICW Adnan Topan Husodo dalam keterangan tertulis, Rabu (21/3/2018).

Menurut dia, sangat tidak mungkin tersangka atau pelaku korupsi akan sungguh-sungguh membantu KPK atau berperang melawan korupsi. Adnan menilai dilibatkannya Zumi Zola adalah bukti keteledoran dan tidak berjalannya fungsi pengawasan di internal KPK.

Atas kejadian tersebut ICW minta KPK menghentikan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan bersama dengan Provinsi Jambi tersebut, jelas dia.

KPK memang mengumpulkan Gubernur Jambi Zumi Zola bersama seluruh pejabat di kantor Gubernur Jambi, Senin, 19 Maret 2018. Koordinator Wilayah Sumatera II KPK RI, Adliansyah Malik Nasution mengatakan, pertemuan KPK bersama Zumi Zola dan jajaran pejabat di Jambi merupakan bagian dari langkah KPK dalam upaya monitoring dan evaluasi (monev) untuk mendorong birokrasi yang bersih.

Zumi Zola kini tengah menyandang status tersangka yang ditetapkan oleh KPK sejak awal Februari 2018 lalu. Mantan artis dan pesinetron ini diduga menerima sejumlah suap terkait beberapa pengerjaan proyek di Provinsi Jambi. Nilainya mencapai Rp 6 miliar. 0 KAY
Berita Lainnya
Jumat, 15 Maret 2024
Senin, 11 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024