Selasa, 27 Maret 2018 10:03:07

Tiga Tahun, Waduk Rorotan Mangkrak

Tiga Tahun, Waduk Rorotan Mangkrak

Beritabatavia.com - Berita tentang Tiga Tahun, Waduk Rorotan Mangkrak

Hampir tiga tahun waduk Rorotan di Cakung, Jakarta Timur, mangkrak. Padahal waduk ini disiapkan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta untuk ...

 Tiga Tahun, Waduk Rorotan Mangkrak Ist.
Beritabatavia.com - Hampir tiga tahun waduk Rorotan di Cakung, Jakarta Timur, mangkrak. Padahal waduk ini disiapkan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi genangan. Sayangnya hingga kini pembangunan waduk seluas 25 hektar itu, tak kunjung rampung. Apa karena proyek ini warisan Ahok sehingga tidak masu disentuh>

Penyebab mangkraknya pembangunan waduk Rorotan itu sendiri karena masih ada beberapa ahli waris yang mengklaim tanah tersebut. Tercatat, ada tujuh ahli waris yang menyebut bahwa tanah yang akan dijadikan penampungan air adalah miliknya.

Jamroni, 44, warga sekitar yang menyebut pembangunan waduk Rorotan hingga kini tak juga selesai. Ia sendiri tak tahu apa penyebab mangkraknya pembangunan waduk yang sudah terjadi hampir tiga tahun belakangan ini. Ya dari gini-gini saja mas, nggak tahu itu waduk jadinya kapan. Warga sih berharap cepat jadi, katanya.

Dikatakan Jamroni, keberadaan waduk raksasa itu pun memang sangat diharapkan warga. Pasalnya, bila setiap hujan turun air kerap menggenangi pemukimannya hingga setinggi 50 sentimeter. Dulu sih informasinya kalau waduk sudah jadi, bisa mengatasi banjir yang selama ini terjadi. Tapi sampai sekarang waduknya nggak jadi-jadi, ujarnya.

Terkait hal tersebut, Lurah Cakung Timur, Sukaria mengatakan, pembangunan waduk Rorotan itu sendiri saat ini tercatat sudah 85 persen dilakukan. Namun, karena ada permasalahan pembangunan yang dilakukan dihentikan sementara. Dari hasil laporan yang kami dapat, pembangunan waduk itu sendiri sudah lebih dari setengahnya, ujarnya.

Dihentikan pembangunan itu sendiri, kata Sukaria, karena kepemilikan lahan tersebut. Dimana tercatat ada tujuh ahli waris yang masih mengklaim lahan seluas 25 hektar tersebut. Keseluruh ahli waris itu saling klaim atas kepemilikan lahan, sehingga pembangunan dihentikan sementara, ujarnya.

Atas saling klaim itu, sambung Sukaria, para ahli waris melaporkan kejadian itu ke komisi A DPRD DKI. Dengan menjadi mediator komisi A DPRD DKI ini yang meminta proyek dihentikan sambil menunggu proses selanjutnya. Komisi A yang menentukan, saat ini juga di sekeliling lokasi juga di pagar, pungkasnya. 0 PKC
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 29 Maret 2023
Sabtu, 25 Maret 2023
Jumat, 24 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Jumat, 10 Februari 2023
Minggu, 01 Januari 2023
Selasa, 27 Desember 2022
Minggu, 20 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 13 Agustus 2022
Sabtu, 04 Juni 2022
Kamis, 02 Juni 2022