Jumat, 11 Mei 2018 17:36:51

Tergoda SMS M Kios Hadiah Rp 100 Juta, Rp 21 Juta Raib

Tergoda SMS M Kios Hadiah Rp 100 Juta, Rp 21 Juta Raib

Beritabatavia.com - Berita tentang Tergoda SMS M Kios Hadiah Rp 100 Juta, Rp 21 Juta Raib

Dua orang laki-laki, Rudi (38) dan Abdul Mannang (26), pelaku penipuan lewat sms atau pesan singkat M Kios, ditangkap. Kedua pelaku menipu korban ...

  Tergoda SMS M Kios Hadiah Rp 100 Juta, Rp 21 Juta Raib Ist.
Beritabatavia.com - Dua orang laki-laki, Rudi (38) dan Abdul Mannang (26), pelaku penipuan lewat sms atau pesan singkat M Kios, ditangkap. Kedua pelaku menipu korban dengan dengan memberi iming-iming hadiah sebesar Rp 100 juta. Penipuan dengan modus seperti ini dialami korbannya Sulastri (33). Perempuan korban penipuan kedua pelaku ini akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Biasanya yang gampang terpancing itu yang galau, kata Wakapolres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Sartono di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/05/2018).

Ratusan SIM Card Telkomsel yang jadi barang bukti kasus penipuan melalui SMS M Kios ditunjukkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Kejadian ini bermula pada 5 April 2018 lalu ketika Sulastri mendapat sms M Kios. Di dalamnya, disebutkan bahwa Sulastri menerima hadiah sebesar Rp 100 juta. Saat itu Sulastri juga diminta untuk membuka website kejutan isi pulsa 2018 dan memasukkan nomor kontak handphonenya.

Dari sini lah aksi dimulai. Saat menelpon pelaku, Sulastri diminta mentrasfer sejumlah uang untuk mengurus keperluan hadiah Rp 100. Pelaku berjanji akan mengembalikan kembali uang tersebut berikut hadiahnya.

Entah apa yang dipikirkan Sulastri saat itu. Ia mau saja untuk mengirimkan sejumlah uang sesuai instruksi pelaku. Ia mengirimkan uang sebanyak dua kali yaitu Rp 9.992.777 ke rekening Bank BNI atas nama Kasaman dan Rp 11.445.777 ke Bank BRI atas nama Restu Johanis Christ.

Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono (kanan) dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Stefanus Tamuntuan (tengah) dalam rilis penipuan melalui sms M Kios di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Budi menyebut instruksi pengiriman uang yang diberikan pelaku diduga bertujuan untuk mengelabui korban. Mungkin dikira kirim nomor rekening, karena angka transfernya aneh, 9992 sekian kan, kata dia. Akibat penipuan ini, Sulastri rugi Rp 21 juta. Uang sudah kadung dikirim tapi hadiah Rp 100 juta tak pernah mampir ke tangannya. 0 day


Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024