Sabtu, 21 Juli 2018 16:59:50

KPK Tangkap Tangan Kepala Lapas Sukamiskin

KPK Tangkap Tangan Kepala Lapas Sukamiskin

Beritabatavia.com - Berita tentang KPK Tangkap Tangan Kepala Lapas Sukamiskin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7). Selain ...

 KPK Tangkap Tangan Kepala Lapas Sukamiskin Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7). Selain Kalapas, Tim KPK juga mengamankan artis Inneke Koesherawati bersama suaminya Fahmi serta beberapa orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin. Detailnya tunggu konferensi pers, ujar Syarif saat dikonfirmasi.

Untuk sementara, diduga terjadi transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin. Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.

Berdasarkan informasi, awalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7) dini hari. Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.

Inneke Koesherawati ditangkap bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, terpidana kasus korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawansyah, Hendri (sopir), Andri (Napi Tipikor tamping Fahmmi), dan Dian Anggraini.

Saat ini, Inneke Koesherawati dan suaminya serta beberapa orang lainnya tengah berada dalam pemeriksaan KPK. IK masih diperiksa, tuturnya. Inneke Koesherawati  diduga turut mengetahui adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap Fahmi suaminya.Dia diduga sebagai pemberi, ungkapnya,

Setelah OTT Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel. KPK turut mengamankan uang tunai, valas, dan mobil sebagai barang bukti suap. KPK menyebut suap terkait fasilitas para napi korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari enam orang yang diamankan itu terdapat unsur penyelenggara negara di Lapas Sukamiskin, narapidana korupsi, dan keluarga narapidana serta PNS Lapas Sukamiskin. Selain itu, terdapat juga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sukamiskin yang disegel oleh tim KPK.

Ada sel di Lapas yang disegel karena penghuninya (narapidana) sedang tidak berada di tempat, ungkap Febri sambil menambahkan ada Enam orang tersebut telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK juga mengamankan uang tunai mata uang rupiah, valas, dan kendaraan terkait OTT tersebut. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. 0 ERZ


Berita Lainnya
Jumat, 15 Maret 2024
Senin, 11 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024