Jumat, 17 Agustus 2018 19:53:02

Bela Karyawan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum KSU Rizky Abadi Gunakan Surat Kedaluarsa

Bela Karyawan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum KSU Rizky Abadi Gunakan Surat Kedaluarsa

Beritabatavia.com - Berita tentang Bela Karyawan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum KSU Rizky Abadi Gunakan Surat Kedaluarsa

Bono Harjo Prayitno, korban yang melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang melibatkan manager Koperasi Serba Usaha (KSU) Rizky Abadi ...

Bela Karyawan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum KSU Rizky Abadi Gunakan Surat Kedaluarsa Ist.
Beritabatavia.com - Bono Harjo Prayitno, korban yang melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang melibatkan manager Koperasi Serba Usaha (KSU) Rizky Abadi cabang Purworejo, Jateng, berharap, kasusnya segera disidangkan di pengadilan.

Apalagi, Bono melanjutkan, pihak kejaksaan menyatakan berkas yang dilimpahkan Polsek Purworejo sudah lengkap (P21). Dalam kasus dugaan pemalsuan identitas KTP elektronik atas nama Bono Harjo Prayitno melibatkan  seorang manager KSU Rizky Abadi cabang Purworejo berinisial BW dan dua tersangka lainnya Isa serta Prio.

Berdasarkan pengakuan Bono Harjo Prayitno yang dituangkan dalam Laporan  Polisi Nomor : LP/ B / 16 /  VI / 2018 / Jateng/ Res Pwr / Sek Pwr   tanggal 04 Juni 2018 tentang tindak pidana Pemalsuan dokumen . Disebutkan, dugaan pemalsuan dokumen berupa identitas diri KTP dan KK terjadi  pada awal 2018 di kantor KSU Rizky Abadi Cabang Purworejo yang berlokasi di Kantor Pos Purworejo  Jalan A Yani no 2 Purworejo.

Sebelumnya pelapor ditawari oleh karyawan KSU Rizky Abadi Cabang Purworejo untuk mengajukan hutang. Karena pelapor saat itu memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi, akhirnya pelapor Bono menyetujui.  Saat itulah, Bono diminta syarat syarat diantaranya KK (Kartu Keluarga) dan E-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk). Hingga kemudian pada akhir Januari 2018 KSU Rizky Abadi menyetujui pengajuan kredit untuk Bono Harjo Prayitno.

Namun, beberapa saat setelah pencairan hutang, pelapor mendapatkan penyerahan  2 (dua) buah KTP atas nama Bono Harjo Prayitno dengan tahun kelahiran tidak sesuai dengan yang sebenarnya dan atas nama istrinya dengan identitas sama semua serta KK atas nama Bono Harjo Prayitno.

Kemudian pelapor mencari tahu tentang keabsahan KTP dan KK tersebut.Setelah memastikan bahwa KTP dan KK tersebut palsu pelapor melaporkan ke Polsek Purworejo guna pengusutan lebih lanjut. Hingga kemudian berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polsek Purworejo yang langsung dipimpin Kanitserse Polsek Purworejo Aiptu Triono,SH menemukan bukti tindak pidana pemalsuan dokumen berupa identitas diri yang diduga pelakunya adalah Bw, Isa dan Prio.

Ditengah upaya pihak kepolisian untuk mengungkap latar belakang pemalsuan dokumen tersebut, menuai reaksi pihak KSU Rizky Abadi yang berkantor pusat di Bandung Jawa Barat. Kemudian kantor hukum Heron Miller yang mengaku sebagai kuasa hukum KSU Rizky Abadi melayangkan surat ke Kapolsek Purworejo. Surat aneh dan ganjil dengan nomor 070/HM&A/VII/2017 tertanggal 2 Agustus 2018 perihal permohonan monitoring perkara. Dalam surat dimohon agar pihak terlapor atau kuasa hukum dilibatkan pada saat gelar perkara. Serta memohon perlindungan hukum terhadap perkara tersebut agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan terhindar dari intervensi dari pihak lain atau penyalahgunaan wewenang. Bahkan surat yang ditanda tangani Adv Erwin B Haris, SH,CLA,CLL juga menyebut adanya dugaan proses penyelidikan berjalan tidak sesuai penanganan perkara.

Sayangnya, surat yang juga ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia dan 10 pihaknya lainnya, menuai keraguan atas keabsahannya secara hukum. Sebab, nomor surat tertera 2017 tetapi pembuatannya pada tanggal 2 Agustus 2018. Tidak hanya itu, berdasarkan surat kuasa dari KSU Rizky Abadi kepada kantor hukum Heron Miller yang juga dilampirkan dalam surat yang dikirim ke Polsek Puworejo, disebutkan bahwa surat kuasa tersebut berlaku satu tahun dari 15 Juni 2017 hingga 14 Juni 2018. Artinya surat kuasa yang diajukan Heron Miller sudah kedaluarsa. O son


Berita Lainnya
Rabu, 10 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Rabu, 27 Desember 2023
Sabtu, 25 November 2023
Sabtu, 25 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Senin, 30 Oktober 2023