Selasa, 21 Agustus 2018 10:22:04

BNPB Sedih Banyak Pihak Tak Paham Status Bencana

BNPB Sedih Banyak Pihak Tak Paham Status Bencana

Beritabatavia.com - Berita tentang BNPB Sedih Banyak Pihak Tak Paham Status Bencana

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho sedih, prihatin karena masih banyak pihak ...

   BNPB Sedih Banyak Pihak Tak Paham Status Bencana Ist.
Beritabatavia.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho sedih, prihatin karena masih banyak pihak yang tidak paham mengenai penetapan status dan tingkatan bencana. Hal itu disampaikan terkait banyaknya pihak yang mengusulkan agar bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan sebagai bencana nasional.

Banyak pihak yang tidak paham mengenai manajemen bencana secara utuh, termasuk penetapan status dan tingkatan bencana. Banyak pihak beranggapan dengan status bencana nasional akan ada kemudahan akses terhadap sumber daya nasional, tuturnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/8)

Dilanjutkan, tanpa ada status itu pun saat ini pemerintah sudah mengerahkan sumber daya nasional baik dari personel pelbagai unsur pusat seperti TNI, Polri, Basarnas, kementerian/lembaga terkait dan lainnya, bantuan logistik dari BNPB, TNI, Polri serta lainnya.

Selain itu, juga ada rumah sakit lapangan dari Kementerian Kesehatan dan TNI, santunan dan bantuan dari Kementerian Sosial, serta sekolah darurat dari Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Semua sudah mengerahkan sumber daya ke daerah. Jadi relevansi untuk status bencana nasional tidak relevan, ucapnya.

Menurutnya ada kecenderungan setiap terjadi bencana dengan korban cukup banyak selalu ada wacana agar pemerintah pusat menetapkannya sebagai bencana nasional. Hal itu dinilai disampaikan banyak pihak tanpa memahami aturan main dan konsekuensinya.

Dalam penanganan bencana apalagi urusan bencana, terangnya, sudah menjadi urusan wajib bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Maka kepala daerah adalah penanggung jawab utama penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerahnya dan pemerintah pusat hadir memberikan pendampingan atau penguatan secara penuh.

Dalam praktiknya, di dalam penanganan bencana-bencana besar di Indonesia, hampir semuanya berasal dari bantuan pemerintah pusat. Namun. kendali dan tanggung jawab tetap ada di Pemda tanpa harus menetapkan status bencana nasional, tambah Sutopo.

Dia menegaskan masyarakat tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional, yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada msyarakat yang terdampak.

Pemerintah pun disebut masih mampu menangani gempa Lombok hingga pascabencana nantinya. Skala penanganan sekarang pun sudah skala nasional. Mari kita bersatu. Bencana adalah urusan kemanusiaan. Singkirkan perbedaan ideologi, politik, agama, dan lainnya untuk membantu korban bencana. Masyarakat Lombok memerlukan bantuan kita bersama. Energi kita satukan untuk membantu masyarakat Lombok, ucap Sutopo.

Gempa Lombok dan sekitarnya terjadi sejak Minggu (29/7) dengan kekuatan 6,4 SR. Disusul oleh gempa berkekuatan 7 SR pada Minggu (5/8), serta gempa 6,5 SR dan 6,9 SR pada Minggu (19/8). Bencana tersebut menyebabkan 506 orang meninggal dunia, 431.416 orang mengungsi, 74.361 unit rumah rusak dan kerusakan lainnya. BNPB memperkirakan kerusakan dan kerugian mencapai Rp 7,7 triliun. 0 ERZ
Berita Lainnya
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024