Senin, 03 September 2018 11:37:04

Ditolak, Upaya Bangkitkan Kembali Lokalisasi Dolly

Ditolak, Upaya Bangkitkan Kembali Lokalisasi Dolly

Beritabatavia.com - Berita tentang Ditolak, Upaya Bangkitkan Kembali Lokalisasi Dolly

Warga eks lokalisasi Dolly yang menamakan diri Forum Komunikasi Warga Jarak-Dolly (Forkaji) dan Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) ...

Ditolak, Upaya Bangkitkan Kembali Lokalisasi Dolly Ist.
Beritabatavia.com - Warga eks lokalisasi Dolly yang menamakan diri Forum Komunikasi Warga Jarak-Dolly (Forkaji) dan Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) kembali menggelar aksi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/8).

Aksi tersebut merupakan reaksi atas gugatan class action yang dilayangkan Komunitas Pemuda Independen (KOPI) dan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) ke PN Surabaya, atas penutupan lokalisasi Dolly.

Ini bentuk penolakan atas upaya para investor perzinahan untuk menghidupkan kembali lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan di Surabaya, khususnya Jarak dan Putat Jaya (Dolly) kata perwakilan dari Forkaji, Kurnia, Senin.

Kurnia menegaskan, aksi yang digelar bersama  warga Jarak dan Putat Jaya dalam menolak gerakan kebangkitan kembali lokalisasi Dolly adalah aksi damai. Tujuannya pun sudah sangat jelas, yakni mencegah upaya-upaya yang dilakukan pihak tertentu untuk menghidupkan kembali lokalisasi Dolly.

Tujuannya sangat jelas, tolak upaya menghidupkan kembali lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan Jarak-Dolly yang dilakukan oleh pihak manapun, ujar Kurnia.

Kurnia mengaku, saat ini Jarak dan Putat Jaya, yang merupakan nama baru Dolly sudah menjadi tempat yang baik, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembangnya moralitas dan ahlak masyarakat. Khususnya anak-anak sebagai penerus bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.

Namun, kata dia, akhir-akhir ini Jarak dan Dolly kembali ricuh dengan munculnya sekelompok kecil masyarakat yang mengatasnamakan warga Jarak dan Dolly. Di mana mereka telah menggugat pemerintah Kota Surabaya dengan dalih yang sangat dipaksakan untuk kamuflase kepentingan mereka yang sesungguhnya.

Yakni sebagai kepanjangan tangan para investor perzinahan untuk menghidupkan kembali lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan Jarak dan Dolly, kata Kurnia.

Di sisi lain, massa dari Komunitas Pemuda Independen (KOPI) dan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) juga menggelar aksi serupa, yang meminta PN Surabaya meneruskan gugatan yang mereka layangkan. Gugatan class action ke Pemkot Surabaya dan Satpol PP sebelumnya dilayangkan Komunitas Pemuda Independen (KOPI) dan Front Pekerja Lokalisasi (FPL).

Mereka yang mengklaim mewakili warga Dolly dan Jarak di Putat Jaya, Kecamatan Sawahan mengajukan gugatan lebih Rp 270 miliar. Class action itu ditujukan untuk Wali Kota Tri Rismaharini dan Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto.

Sentral Informasi KOPI dan FPL, Saputro atau akrab disapa Pokemon mengklaim, angka itu berdasarkan penghasilan warga yang hilang akibat penutupan lokalisasi pada Juni 2014. Mereka terdiri dari perwakilan pedagang kaki lima, juru parkir, SPG, pekerja operator dan lain-lainnya. Semuanya, kata Pokemon, ada 150 orang.

Pemkot Surabaya dituding telah melakukan perampasan hak ekonomi dengan cara penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak tanpa ada persiapan dan konsep peralihan sumber kehidupan. Masyarakat disebut telah kehilangan mata pencaharian atau menurunnya penghasilan.

Hak sumber ekonomi mulai 2014, tiap pekerja atau warga beda-beda. Kami bukan ingin membuka prostitusi. Semua itu jika dijumlah lebih Rp 270 miliar, kata Pokemon. 0 REP







Berita Lainnya
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024