Senin, 17 September 2018 10:12:16

Bandar Sabu Cair di Diskotik MG Jakbar Dituntut Seumur Hidup

Bandar Sabu Cair di Diskotik MG Jakbar Dituntut Seumur Hidup

Beritabatavia.com - Berita tentang Bandar Sabu Cair di Diskotik MG Jakbar Dituntut Seumur Hidup

Bandar narkoba yang mengedarkan narkotika jenis sabu cair di Diskotek MG International Club, Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar) dituntut hukuman ...

 Bandar Sabu Cair di Diskotik MG Jakbar Dituntut Seumur Hidup Ist.
Beritabatavia.com - Bandar narkoba yang mengedarkan narkotika jenis sabu cair di Diskotek MG International Club, Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar) dituntut hukuman penjara seumur hidup. Terdakwa atas nama Samsul Anwar alias Awang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Edy Subhan menyampaikan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibacakan pada pada Rabu 12 September 2018. Samsul Anwar alias Awang Bin Slamet Siwanto telah melakukan perbuatan tindak pidana mengedarkan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13 kilogram, tutur Edy dalam keterangannya, Senin (17/9/2018).

Menurut Edy, persidangan itu ditunda hingga Selasa 18 September 2018 dengan agenda pembelaan terdakwa. Rencananya Majelis Hakim akan membacakan putusan pada hari Rabu tanggal 19 September 2018, jelas dia.

Perbuatan terdakwa terungkap setelah aparat kepolisian melakukan operasi rutin terhadap sejumlah diskotik, salh satunya Diskotek MG International Club di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Kecamatan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu 17 Desember 2017.

Aparat kepolisian yang mencurigai adanya praktik peredaran narkoba di diskotik tersebut langsung melakukan penyamaran. Hasilnya, ditemukan sejumlah botol air mineral berukuran 330 mililiter tanpa label yang diedarkan oleh pengelola diskotik.

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa air dalam kemasan botol tersebut merupakan narkotika dalam bentuk cair. Tim kemudian langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti ekstasi cair dengan jumlah total setara dengan 13.291,032 gram siap edar.

Yang bisa membeli ekstasi cair tersebut adalah hanya orang yang telah menjadi member Diskotik MG International Club dengan harga Rp 400 ribu, ungkapnya. 0 LEO
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024