Jumat, 21 September 2018 09:43:23
Mantan Petinju Nasional Ditahan
Mantan Petinju Nasional Ditahan
Beritabatavia.com - Berita tentang Mantan Petinju Nasional Ditahan
Mantan petinju nasional Abyah Panggung Sutanto diatas ring dikenal dengan nama Kid Hamzah, resmi ditahan di Polres Purworejo sejak Senin (17/9). Kid ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Mantan petinju nasional Abyah Panggung Sutanto diatas ring dikenal dengan nama Kid Hamzah, resmi ditahan di Polres Purworejo sejak Senin (17/9). Kid Hamzah yang juga sebagai kepala Desa Ketangi, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Ketangi periode 2015-2017.
Sebelumnya, penyidik Tipikor Polres Purworejo telah melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Sebelum dijebloskan ke sel, Kid Hamzah yang didampingi kuasa hukum dari LBH Adil Purworejo lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter dari Dokkes Polres Purworejo.
Sayangnya, Polres Purworejo belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan mantan petinju nasional itu. Heri Purwanto, salah satu warga Ketangi yang hadir mendampingi Kid Hamzah di Polres, mengatakan, perwakilan warga akan mengadakan audiensi dengan Kapolres Purworejo, untuk meminta agar hak-hak Kid Hamzah dipenuhi seperti pendampingan pembelaan oleh pengacara.
Kami selaku warga Ketangi inginnya Pak Kades bebas. Karena hasil pembangunannya sudah ada, jadi uang negara yang diduga dikorupsi itu sudah dipakai untuk pembangunan, tutur Heri Purwanto dengan nada sedih.
Sementara Bupati Purworejo, Agus Bastian, mengaku sangat prihatin atas peristiwa yang dialami Kades Ketangi. Dia berpesan, pada para Kades agar berhati hati mengelola bantuan keuangan yang ada di desa masing masing. Supaya bantuan keuangan dari pemerintah tidak berdampak hukum.
Jaman dulu, bantuan keuangan desa hanya sekirar Rp 30 juta. Sekarang pemerintah ingin percepatan pembangunan desa jadi lebih maju. Otomatis dana banyak mengucur ke desa. Maka harus dilaksanakan sesuai prosedur. Itu uang bukan milik Kades , penggunaannya ada pertanggungjawabannya. Jadi berhati hatilah mengelolanya ungkap Bupati.
Bupati juga menanggapi banyaknya pengaduan masyarakat di Kejaksaan, ada 16 Kades yang diadukan di Kejaksaan Negeri Purworejo, sebagaimana diungkapkan Kajari Purworejo Alek, SH beberapa waktu lalu.
Bupati Agus Bastian menyarankan, kepada para Kades supaya menggunakan asas keterbukaan dalam mengelola keuangan desa. Hal itu supaya ada transparasi penggunaan anggaran yang digunakan. Dengan transparasi tersebut, tidak menimbulkan praduga buruk, atau fitnah imbuh Bupati. O Yos