Jumat, 28 September 2018 14:34:14

Dua Penjual Meterai Palsu Diringkus

Dua Penjual Meterai Palsu Diringkus

Beritabatavia.com - Berita tentang Dua Penjual Meterai Palsu Diringkus

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap dua penjual meterai palsu di Jalan Raya Pegangsaan II, Kelapa Gading, Jakarta Utara dan ...

 Dua Penjual Meterai Palsu Diringkus Ist.
Beritabatavia.com -
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap dua penjual meterai palsu di Jalan Raya Pegangsaan II, Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Jalan Taman Malaka Selatan, Duren Sawit Jakarta Timur. Warga diimbau mewaspadai meterai palsu. Meski harganya tidak mahal, meterai palsu cukup merepotkan warga serta merugikan negara.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP M Faruk Rozi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait penjualan meterai palsu. Polisi menyita 10 lembar meterai palsu berisi 500 keping meterai dengan nominal Rp 6000.

Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada penjualan meterai palsu. Setelah dilakukan penyelidikan dapat diamankan dua orang yang diduga menjual atau memperdagangkannya, ujar Faruk, Jumat (28/9).

Dikatakan, awalnya tim Unit 1 Ranmor Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan pelaku atas nama Hendra alias Dedi (35), di Jalan Pegangsaan II, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah melakukan pengembangan, penyidik kembali menangkap satu orang bernama Jufri (59) di Jalan Taman Malaka Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 257 KUHP mengenai pemalsuan.

Pada Maret 2018 lalu penyidik Sub Direktorat Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membongkar peredaran meterai palsu dan menangkap delapan tersangka.

Pelaku melakukan penjualan meterai palsu selama tiga tahun. Berdasarkan aliran rekening penampungan, total kerugian negara atas penjualan meterai palsu tersebut mencapai sekitar Rp 6 miliar.

Berikut ciri-ciri meterai asli berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 65/PMK.03/2014 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai:

1. Meterai tempel desain baru dengan nominal Rp 3.000 memiliki warna biru, sedangkan meterai nominal Rp 6.000 warna hijau.
2. Gambar Garuda, lambang negara, berada di pojok kanan atas dengan warna ungu.
3. Teks METERAI, TEMPEL di sebelah kiri gambar Garuda dengan warna ungu.
4. Mikroteks DITJEN PAJAK, di bawah teks TEMPEL.
5. Teks TGL dan angka 20 di bawah mikroteks DITJEN PAJAK.

6. Teks nominal 3.000 dan 6.000 di pojok kiri bawah berwarna ungu.
7. Teks TIGA RIBU RUPIAH di bawah teks nominal 3.000 dengan warna ungu, teks ENAM RIBU RUPIAH di bawah teks nominal 6.000 dengan warna ungu.
8. Motif roset blok dengan color shifting green to blue (hijau-biru) di pojok kanan bawah. Motif ini dapat berubah warna bila dimiringkan. Untuk nominal Rp 3000 perubahan dari hijau ke biru, dan untuk nominal Rp6000 perubahannya dari magenta ke hijau.
9. Memiliki 17 digit nomor seri berwarna hitam.
10. Terdapat hologram di bagian kiri meterai tempel. 0 ERZ
Berita Lainnya
Kamis, 14 Maret 2024
Rabu, 13 Maret 2024
Selasa, 12 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Jumat, 08 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024