Jumat, 26 Oktober 2018 11:32:52

Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Ditahan

Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Ditahan

Beritabatavia.com - Berita tentang Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra mematok tarif untuk jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah ...

  Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Ditahan Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra mematok tarif untuk jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dari kasus Cirebon, KPK mengidentifikasi dugaan adanya tarif yang berbeda untuk pengisian jabatan tertentu, kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 26 Oktober 2018.

Febri mengatakan untuk jabatan Camat, misalnya, Sunjaya diduga menarik tarif dengan kisaran Rp 50 juta. Sementara untuk eselon 3 atau setara dengan jabatan kepala bagian Rp 100 juta, dan pejabat eselon 2 atau setara kepala dinas Rp 200 juta.

Menurut Febri, tarif tersebut berlaku relatif, tergantung tinggi rendah dan strategis atau tidaknya jabatan di Cirebon. Kami juga menduga, penerimaan hampir selalu terjadi setelah seseorang menduduki jabatan, kata dia.

KPK telah menetapkan Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi menerima hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di pemerintahan Cirebon. Selain Sunjaya, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Gatot Racmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon. Kini sang Bupati ditahan.

KPK menduga Gatot melalui ajudan bupati memberikan uang senilai Rp 100 juta terkait imbalan komitmen atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pemerintah Cirebon. Selain itu, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya kepada Sunjaya senilai Rp 125 juta dari pejabat di lingkup pemerintah Cirebon.

Sunjaya Purwadi membantah telah menerima uang Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon terkait dugaan suap dalam mutasi jabatan. Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta, sampai sekarang saya belum pernah menerima uang itu, ujar Sunjaya usai diperiksa di Gedung KPK, Jumat, 26 Oktober 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan modus dalam perkara tersebut adalah pemberian setoran kepada Sunjaya sebagai bupati setelah pejabat dilantik. Bupati, kata Alex, diduga sudah mengatur jumlah setoran mulai dari jabatan lurah, camat hingga eselon III.

Dalam kasus jual beli jabatan Bupati Cirebon ini, Alex mengatakan penyidik menyita sejumlah barang bukti yaitu uang senilai Rp 116 juta saat operasi tangkap tangan. Lalu penyidik juga menyita bukti setoran ke rekening penampung milik Sunjaya yang diatasnamakan orang lain senilai Rp 6,4 miliar.






Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024