Senin, 05 November 2018 16:50:46

Foto tak Senonoh Diunggah, 10 Lesbi Diringkus

Foto tak Senonoh Diunggah, 10 Lesbi Diringkus

Beritabatavia.com - Berita tentang Foto tak Senonoh Diunggah, 10 Lesbi Diringkus

Aparat Satpol PP Kota Padang meringkus 10 perempuan penyuka sesama jenis atau lesbian. Ke-10 perempuan lesbi diamankan lalu diberikan ...

  Foto tak Senonoh Diunggah, 10  Lesbi Diringkus Ist.
Beritabatavia.com -
Aparat Satpol PP Kota Padang meringkus 10 perempuan penyuka sesama jenis atau lesbian. Ke-10 perempuan lesbi diamankan lalu diberikan pembinaan.  langkah ini dilakukan seiring kebijakan Pemkot Padang yang sedang gencar melawan penyebaran perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Kami sudah setiap hari mendapat laporan dari masyarakat terkait isu LGBT ini, ujar Kasatpol PP Kota Padang Yadrison di Kota Padang, Senin (5/11).

Menindaklanjuti berbagai laporan yang meresahkan masyarakat ini, Satpol PP Padang kemudian melakukan pengembangan dan pengintaian. Keberadaan para perempuan lesbi ini terlacak karena salah satu akun mengunggah foto-foto aktivitas mereka yang sedang berpelukan sampai berciuman.

Dari temuan itu, kami menemukan identitas mereka. Selama dua hari melakukan pencarian di wilayah Kota Padang sehingga pada Jumat malam petugas melihat keberadan pasangan yang ada di Facebook tersebut di salah satu kafe di kawasan Pondok, kata Yadrison.

Namun saat dilakukan penertiban di kafe tempat mereka bekerja itu, para perempuan tersebut berhasil kabur. Satpol PP kemudian melakukan penelusuran lebih jauh dan akhirnya ditemukan alamat domisili salah satu perempuan lesbi itu. Akhirnya, pada Ahad (4/11) sore petugas mengamankan lima orang perempuan di salah satu indekos di kawasan Cendana Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Kelima perempuan ditemukan berada di satu kamar yang sama. Dari hasil pendataan, kelimanya adalah MW (23) yang berpasangan dengan FR (24), RS (26) berpasangan NP (25), dan satu perempuan lagi berinisial ZS (23). Petugas tak berhenti di situ.

Pengembangan kembali dilakukan dan akhirnya diamankan lima perempuan lainnya di indekos di kawasan Simpang Haru Kota Padang. Kelimanya adalah NL (23), ZL (25), RS (28), FD (24), dan Al (31). Setelah terjaring, seluruh perempuan tersebut mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa mereka penyuka sesama jenis. Selanjunya 10 perempuan ini akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dibina, kata Yadrison.

Yadrison juga berharap masyarakat, khususnya orang tua, untuk memberikan pengawasan lebih banyak kepada anak-anaknya. Pergaulan yang salah bisa menjerumuskan seorang anak ke dalam perilaku yang menyimpang dan berlawanan dengan norma, sambungnya.
0 DAY






Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024