Minggu, 11 November 2018 08:54:49

Eks Ibu Negara Imelda Marcos Dihukum 42 tahun Penjara

Eks Ibu Negara Imelda Marcos Dihukum 42 tahun Penjara

Beritabatavia.com - Berita tentang Eks Ibu Negara Imelda Marcos Dihukum 42 tahun Penjara

Mantan ibu negara Filipina Imelda Marcos akan ditahan dan dipenjara dengan hukuman maksimal 42 tahun penjara. Seperti dilansir dari Sputnik, Ahad ...

 Eks Ibu Negara Imelda Marcos Dihukum 42 tahun Penjara Ist.
Beritabatavia.com - Mantan ibu negara Filipina Imelda Marcos akan ditahan dan dipenjara dengan hukuman maksimal 42 tahun penjara. Seperti dilansir dari Sputnik, Ahad (11/11) hukuman hakim memutuskan ia bersalah atas tujuh dakwaan korupsi selama suaminya Ferdinand Marcos berkuasa.

Pengadilan anti-korupsi menjatuhi hukuman antara enam sampai 11 tahun untuk setiap pelanggaran hukum yang Imelda Marcos lakukan. Ia terbukti melakukan tindakan pidana korupsi dengan mengirimkan uang sebesar 200 juta dolar AS ke rekening bank di Swiss selama menjadi gubernur Manila dari tahun 1978 sampai 1984.

The New York Times, melaporkan selain di penjara Imelda Marcos juga dilarang memegang jabatan publik apa pun. Menurut ahli hukum akan kemungkinan Marcos akan mengajukan banding.

Tapi Imelda maupun perwakilannya tidak menghadiri sidang saat ia dinyatakan bersalah. Marocs mengatakan, pengacaranya sedang mempelajari keputusan tersebut dan berencana mengajukan mosi untuk meminta pengadilan mempertimbangkan kembali penangkapan kepada perempuan berusia 89 tahun itu.

Jaksa Agung Muda, Frank Chaves yang kini sudah meninggal dunia sebelum kematiannya mengajukan tuntutan menyatakan Marcos menggunakan perusahaannya di Swiss untuk menyembunyikan jutaan dolar AS yang ia curi dari negaranya.

Mantan aktivis hak asasi manusia Loretta Ann Rosales yang ditangkap saat Marcos berkuasa ditahun 1970-an memuji keputusan hakim untuk memenjarakan Marcos. Yang telah membantu untuk tetap mempertahankan cahaya lilin ditengah kegelapan malam dan mengejar kebenarannya, kata Rosales.

Jurubicara presiden Filipina Rodrigo Duterte juga telah memberikan pernyataan tentang keputusan ini. Duterte juga seorang diktaktor sekutu keluarga Marcos. Karir politiknya dibantu oleh keluarga paling berkuasa di Filipina itu.

Sementara kami mencatat masih ada solusi hukum yang tersedia bagi anggota Kongres Marcos, perkembangan terbaru ini harus digarisbawahi bahwa negara kami memiliki sistem peradilan yang bekerja dan impartial tanpa membedakan siapa pun, kata jurubicara tersebut. 0 KAY


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Minggu, 26 Februari 2023
Minggu, 19 Februari 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Minggu, 20 November 2022
Sabtu, 20 Agustus 2022
Senin, 08 Agustus 2022
Senin, 30 Mei 2022
Rabu, 27 April 2022
Selasa, 26 April 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Jumat, 08 Mei 2020