Selasa, 13 November 2018 16:55:05

Empat Pelaku Penipuan Uang Raja Jaman Dulu Diringkus

Empat Pelaku Penipuan Uang Raja Jaman Dulu Diringkus

Beritabatavia.com - Berita tentang Empat Pelaku Penipuan Uang Raja Jaman Dulu Diringkus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus penipuan bermodus uang raja-raja ...

 Empat Pelaku Penipuan Uang Raja Jaman Dulu Diringkus Ist.
Beritabatavia.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus penipuan bermodus uang raja-raja Indonesia zaman dulu yang disimpan di bank Singapura dan World Bank atau Bank Dunia senilai Rp23 triliun.

Nama Ratna Sarumpaet disebut sebagai korban penipuan. Kasus itu terungkap saat pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna. Ia  mengaku pernah bertemu dengan tersangka D dan R di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menceritakan kasus penganiayaan yang menimpanya.

Ibu Ratna menyebut nama D dan R. Kenapa menyebut nama D karena Ibu Ratna berhadapan langsung dengan D di hotel di kawasan Kemayoran, ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (13/11).

Ditambakannya, Ratna menyampaikan kepada D sebagai teman bahwa yang bersangkutan dianiaya oleh seseorang. Otomatis dari penyidik lakukan pemeriksaan karena nama D disebut oleh Ibu Ratna, ucapnya, seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Dody Handoko.

Mereka adalah H (39), D (55), A (58), dan R (52) para tersangka menipu korban dengan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke sebuah rekening. Mereka berjanji untuk mencairkan uang raja-raja zaman dahlu itu senilai Rp23 triliun.

Awalnya aparat kepolisian memeriksa D dan R sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong oleh Ratna Sarumpaet. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil membongkar bahwa D dan R adalah tersangka kasus penipuan dengan bermodus uang raja-raja Indonesia senilai Rp23 triliun yang mengendap di luar negeri.

Ratna percaya adanya uang raja-raja Indoneisa di bank Singapura dan Bank Dunia. Ia telah transfer uang senilai Rp50 juta untuk mencairkan uang raja senilai Rp23 triliun. Ada beberapa orang yang sudah sempat masuk transfernya ke rekening pelaku. Kami persilakan masyarakat yang jadi korban dari penipuan tersangka untuk melaporkan, katanya. 0 ERZ


Berita Lainnya
Rabu, 03 April 2024
Rabu, 03 April 2024
Selasa, 02 April 2024
Senin, 01 April 2024
Senin, 01 April 2024
Senin, 01 April 2024
Minggu, 31 Maret 2024
Minggu, 31 Maret 2024
Jumat, 29 Maret 2024
Kamis, 28 Maret 2024
Selasa, 26 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024