Selasa, 18 Desember 2018 15:24:09

Tak Bayar Tilang, 484 Kendaraan Langgar ETLE Diblokir

Tak Bayar Tilang, 484 Kendaraan Langgar ETLE Diblokir

Beritabatavia.com - Berita tentang Tak Bayar Tilang, 484 Kendaraan Langgar ETLE Diblokir

Sebanyak 484 Surat Tanda Nomor Kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat terpaksa diblokir lantaran hingga batas yang ditentukan untuk membayar ...

 Tak Bayar Tilang, 484 Kendaraan Langgar ETLE Diblokir Ist.
Beritabatavia.com - Sebanyak 484 Surat Tanda Nomor Kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat terpaksa diblokir lantaran hingga batas yang ditentukan untuk membayar tilang para pelanggar tidak juga membayar. Mereka melanggar program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jakarta.

Karena tak kunjung membayar, sesuai dengan ketentuan yang ada, STNK mereka pun diblokir dan tidak bisa memperpanjang jika belum membayar denda yang sudah ditentukan atas pelanggaran yang dilakukan. Sebanyak 484 kendaraan terblokir karena tidak mematuhi kewajiban hukum dalam sistem E-TLE, ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiayanto, Selasa (18/12/2018).

Menurutnya, jumlah tersebut didapat sejak penegakan hukum E-TLE diterapkan dari tanggal 1 November hingga 16 Desember 2018. Dia merinci selama 46 hari dilakukan, ada 4.950 kendaraan yang tercapture melanggar sistem E-TLE.

Kemudian yang telah terkonfirmasi ada 3.210 pengendara. Lalu yang mengkonfirmasi balik dari jumlah 3.210 adalah 889. Membayar tilang 519 pengendara, mendapatkan penetapan atau vonis tilang 716 pengendara, katanya. 0 BAIM

Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024