Minggu, 03 Oktober 2010 12:54:56

Apakah di Negeri ini Masih Ada Polisi...? (2)

Apakah di Negeri ini Masih Ada Polisi...? (2)

Beritabatavia.com - Berita tentang Apakah di Negeri ini Masih Ada Polisi...? (2)

oleh: Edison SiahaanDalam perbincangan dengan warga, mereka mengungkapkan berbagai kejengkelan lainnya atas sikap dan tindakan serta prilaku ...

Apakah di Negeri ini Masih Ada Polisi...?   (2) Ist.
Beritabatavia.com - oleh: Edison Siahaan

Dalam perbincangan dengan warga, mereka mengungkapkan berbagai kejengkelan lainnya atas sikap dan tindakan serta prilaku polisi. Mereka menceritakan sebuah kasus menarik, misalnya, saat warga akan pulang ke rumah atau sedang dalam perjalanan. Mereka melihat atau menemukan adanya tindak pelanggaran lalu lintas seperti tabrak lari dan ada korban tergletak. Atau tindak kejahatan kriminal, dimana korbannya terluka berlumuran darah  tergletak di jalan.  Lalu, warga  buru-buru melaporkan peristiwa tersebut ke pos polisi terdekat.
 
Tetapi, apa yang terjadi ? polisi yang berada di pos tersebut meminta agar warga itu melaporkannya ke pos polisi lainnya. Karena lokasi kejadian bukan termasuk wilayah hukum tempatnya bertugas. Wajar, jika warga yang melapor tadi merasa kesal, geram dan marah. Karena masyarakat  mengetahui bahwa Polri adalah polisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prihal ada pembagian tugas dan wilayah, adalah urusan internal Polri. Tetapi, keluar atau ke masyarakat hanya ada satu yakni Polri. Masyarakat tidak mengetahui ada polisi Bandung, polisi Medan, polisi Jakarta.

Seharusnya, polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan kepolisian, lalu bila secara administrasi diatur dengan prinsip kewenangan sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP). Maka polisi yang menerima laporan tinggal memberikan informasi kepada rekannya yang bertugas di wilayah yang sesuai dengan TKP.
Bah..! kata orang Medan, kasus seperti itu sudah sering dilaporkan ke petinggi-petinggi atau pimpinan Polri. Namun, lagi-lagi kembali ke masalah semula, bahwa warga hanya mendapat jawaban yang beda tipis dengan peristiwa awal.  Akan kita tindak lanjuti laporannya, jika terbukti akan kita tindak tegas, itulah jawaban yang selalu diucapkan pimpinan Polri atas laporan warga.

Padahal, kasus seperti itu tidak perlu terulang hingga warga menganggap bahwa tindakan polisi itu sebuah kebenaran yang salah. Seharusnya, pimpinan Polri yang menerima laporan tersebut, langsung membawa warga yang melapor, agar bisa menunjuk polisi yang menolak laporan dengan alas an peristiwa bukan di wilayah kerjanya.
Alhasil, warga menilai semua polisi sama saja dari tingkat paling bawah hingga paling atas.  Anehnya, warga yang mengambil sikap masa bodoh atau tidak perduli, disalahkan. Karena tidak memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang harus berperan aktif ikut memelihara ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing. Lucunya lagi,  para pimpinan Polri selalu meminta peran serta warga untuk bekerja sama dan menjadi mitra Polri. Karena, tanpa bantuan dan peran serta masyarakat Polri tidak akan bisa bertugas maksimal.

Pernyataan itu dinilai warga merupakan upaya Polri untuk menghindar dari tanggungjawab, sekaligus usaha untuk mendiskreditkan masyarakat. Lalu apa dan siapa yang rugi ? Tentunya warga dan Polri. Karena upaya Polri agar masyarakat dekat dengan Polri, sebaliknya semakin jauh.  Sementara warga yang menjadi korban kejahatan dan tergeletak di jalanan terus terbiarkan.

Akhirnya, warga juga menyadari bahwa Polri bukan milik mereka. Menurut warga, biarlah Polri hanya milik masyarakat yang memiliki kasus besar seperti koruptor Gayus Tambunan dan Ariel serta Luna Maya. Atau warga kelas atas lainnya yang bisa memberikan bantuan yang dibutuhkan Polri. Warga menyesalkan sikap Polisi yang hanya berteman dan terlihat profesional jika sedang menangani kasus-kasus besar.
Polri lupa, bahwa untuk memelihara keamanan dan ketertiban maupun pencegahan ancaman seperti bom teroris. Bisa diawali dari penegakan hukum di jalan raya untuk menertibkan lalu lintas. Polri bisa membangun kesadaran hukum masyarakat dengan menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Karena, lalu lintas merupakan cermin budaya sebuah bangsa. Warga berharap memasuki usia ke 65 ini dijadikan momentum untuk membangun budaya bangsa lewat penegakan hukum.  Semoga Bhayangkara jaya dan sukses serta dicintai masyarakatnya. O habis

Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024