Kamis, 22 Desember 2011 15:15:18

Peras Saksi, Kajari Takalar Dilaporkan ke Jaksa Agung

Peras Saksi, Kajari Takalar Dilaporkan ke Jaksa Agung

Beritabatavia.com - Berita tentang Peras Saksi, Kajari Takalar Dilaporkan ke Jaksa Agung

Jaksa Agung Basrief Arief meski berulang kali mengingatkan agar para pucuk pimpinan Kejaksaan se Indonesia, meningkatkan pengawasan melekat (waskat), ...

 Peras Saksi, Kajari Takalar Dilaporkan ke Jaksa Agung Ist.
Beritabatavia.com - Jaksa Agung Basrief Arief meski berulang kali mengingatkan agar para pucuk pimpinan Kejaksaan se Indonesia, meningkatkan pengawasan melekat (waskat), namun masih ada Jaksa yang berbuat tercela.

Bahkan tidak membuat Kajari lainnya jera. Terbukti Kajari Takalar, Sulawesi Selatan, Rakhmat Harianto dilaporkan ke Jaksa Agung. Seorang saksi perkara korupsi pengadaan dua unit kapal penyeberangan dan bus air pada Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar untuk tahun anggaran 2010. Saksi itu bernama Rommy Hartono Theos.

Melalui pengacaranya, Rommy melaporkan perbuatan Rakhmat ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa lalu (20/12). Dalam laporan itu, Rakhmat dilaporkan karena melakukan upaya pemerasan sebesar Rp500 juta kepada Rommy.

Laporan itu juga disertai bukti rekaman dari pihak pelapor. Dengan menggunakan telepon selulernya, Rommy diam-diam merekam upaya pemerasan yang dilakukan Rakhmat ketika keduanya melakukan pertemuan.

Ketika itu, Rakhmat sempat mengancam akan menetapkan Rommy sebagai tersangka apabila Rommy tidak memberikannya uang sebesar Rp500 juta. Namun, ancaman Rakhmat itu tidak digubris dan malah dilaporkan ke Jamwas.

Atas pelaporan tersebut, Jamwas Marwan Effendy menyatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk memeriksa sejumlah pihak terkait. Selain menurunkan tim, Jaksa Agung juga telah memerintahkan agar penanganan perkara korupsi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar diambil alih Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Memang kami menerima laporan percobaan pemerasan yang dilakukan Kajari Takalar terhadap seorang saksi bernama Rommy, katanya.

Jaksa Agung telah memerintahkan agar penanganan perkara diambil alih Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan pengawasan juga sudah mengirimkan tim, sambungnya seperti dilansir hukumonline.com, Kamis (22/12).

Dengan demikian, pihak Kejagung saat ini sedang menelusuri dan mengumpulkan bukti terkait laporan Rommy. Sehingga, belum dapat disimpulkan apakah Kajari Takalar benar-benar telah melakukan pemerasan atau tidak.

Kejari Takalar saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal penyeberangan dan bus air pada Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar untuk tahun anggaran 2010. Nilai proyek itu ditaksir sebesar Rp1,5 miliar dan penyidik telah menetapkan satu tersangka bernama William.

Nah, kalau beberapa waktu lalu Jaksa Agung sudah dengan tegas mengingatkan para pimpinan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan melekat terhadap bawahannya, bagaimana dengan kasus ini? Alih-alih melakukan pengawasan melekat, pimpinan struktural di Kejari Takalar malah melakukan pemerasan. o eee


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026