Beritabatavia.com -
Polda Metro Jaya mencatat sepanjang tahun 2011, kasus pemerkosaan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2010. Tahun 2010 hanya 60 kasus dan meningkat sebanyak 13,33 persen atau berjumlah 68 kasus.
Kami melihat lebih banyaknya kasus ini karena mudahnya masyarakat mengakses media yang berbau pornografi. Tetapi dalam kasus ini kami juga tidak bisa menjelaskan secara detail korban dan modus yang dilakukan, kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab Jumat (30/12).
Berdasarkan data, Pelaku pemerkosaan rata-rata berusia antara 19-50 tahun keatas. Sementara korban sendiri mulai dari usia 14-40 tahun. Dia menegaskan pihaknya sudah memproses semua pelaku, dan kebanyakan kasus ini ditangani ditingkat Polres.
Namun demikian jika dilihat secara keseluruhan, tingkat kejahatan yang terjadi diwilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami penurunan sebesar 17, 71% dari 26.529 kasus pada tahun 2010 menjadi 21. 830 kasus pada tahun 2011.
Sedangkan untuk Crime Clock juga mengalami perlambatan dari 9 menit 7 detik pada tahun 2010, menjadi 9 menit 59 Detik. Artinya pada tahun 2011 setiap 9 menit 59 detik terdapat 1 orang terkena kasus pidana. o end