Senin, 13 Februari 2012 18:05:48

PK Antasari Azhar Ditolak MA

PK Antasari Azhar Ditolak MA

Beritabatavia.com - Berita tentang PK Antasari Azhar Ditolak MA

Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Ashar, sehingga tetap divonis 18 tahun ...

PK Antasari Azhar Ditolak MA Ist.
Beritabatavia.com - Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Ashar, sehingga tetap divonis 18 tahun penjara.

Menolak PK Antasari Ashar, kata Hakim Agung Suhadi, saat konferensi pers di Jakarta, Senin. Majelis hakim PK ini juga menetapkan pemohon tersebut untuk membayar biaya perkara senilai Rp2.500.

Suhadi juga mengungkapkan bahwa putusan ditetapkan melalui permusyawaratan hakim oleh yang diketuai Harifin Tumpa, dengan anggota Djoko Sarwoko, Komariah Sapardjaja, Imron Anwari, dan Hatta Ali pada Senin siang, secara bulat.

Putusan ini ditetapkan secara bulat dan tidak ada yang dissenting opinion, katanya.

Ketika ditanya tentang pertimbangan penolakan PK Antasari ini, Suhadi menjawab, Pertimbangan bisa diperoleh dua-tiga hari lagi.

Menanggapi putusan ini, salah satu kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, menyatakan pihaknya menghormati putusan majelis PK.

Secara hukum ini memang sudah habis. Kalau mau nekad PK di atas PK bisa saja, tapi kami tak bisa merusak tatanan hukum, kata Magdir, saat dihubungi wartawan.

Dalam pemberitaan Sebelumnya, Antasari mengajukan PK atas kasus pembunuhan Direkrut PT Rajawali Banjaran Nazaruddin Zulkarnaen.

Dalam permohonan PK, Antasari mengajukan lima bukti, yakni bukti berupa pesan singkat Antasari kepada Nazaruddin yang tak pernah dimunculkan ke muka sidang.

Selain itu juga bukti berupa pertimbangan ahli forensik Munim Idris dan baju korban yang tidak bisa dihadirkan ke persidangan.

PK ini ajukan setelah MA menolak permohonan Antasari Azhar. O ant
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026