Selasa, 14 Februari 2012 14:55:36

Wa Ode Diperiksa KPK

Wa Ode Diperiksa KPK

Beritabatavia.com - Berita tentang Wa Ode Diperiksa KPK

Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap Program Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID), menjalani pemeriksaan pertama oleh penyidik Komisi ...

Wa Ode Diperiksa KPK Ist.
Beritabatavia.com - Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap Program Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID), menjalani pemeriksaan pertama oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wa Ode tiba di kantor KPK Selasa (14/2) sekitar jam 10.00 WIB. Dengan murah senyum menyapa wartawan dan menjabat singkat pertanyaan wartawan. Saya belum tahu materi pemeriksaan penyidik dan tidak tahu seputar uang yang jumlahnya miliaran yang diduga diterima olehnya, jawabnya.

Sebelum diperiksa, Jumat (10/2) KPK lebih dulu menggeledah ruangan kerja Wa Ode dan menemukan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang menjeratnya. Dari penggeledahan juga mengarah ke pihak-pihak lain.

Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka karena selaku anggota Banggar DPR, diduga menerima imbalan terkait pengalokasian anggaran Percepatan Pembangunan  Infrastruktur Daerah ( PPID) untuk tiga wilayah di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yaitu kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.

Atas perbuatannya, Wa Ode disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 UU tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Menurut informasi, Wa Ode diduga menerima dana sekitar Rp 6 miliar sekitar bulan Oktober-November 2010. Dana tersebut merupakan komitmen fee sebanyak 5-6 persen dari dana PPID untuk tiga kabupaten di Aceh dengan total nilai Rp 40 miliar.

Tetapi, dikabarkan, sebagaian dana yang diterima tersebut sudah dikembalikan karena salah satu kabupaten gagal mendapatkan dana PPID.

Politisi PAN resmi ditahan di Rutan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta pada Kamis (26/1) malam. Setelah, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam.

Namun, dalam beberapa kali kesempatan, Wa Ode menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah. Sebab, tidak bertindak sebagai pemegang kewenangan penentu anggaran.

Sebaliknya, Wa Ode mengaku telah memberikan bukti-bukti keterlibatan Pimpinan Banggar DPR RI terkait kasus yang kini menjeratnya kepada KPK. o eee



Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026