Senin, 20 Februari 2012 20:27:04

Sopir Angkot Jual Kegadisan Tiga ABG di Kalijodo

Sopir Angkot Jual Kegadisan Tiga ABG di Kalijodo

Beritabatavia.com - Berita tentang Sopir Angkot Jual Kegadisan Tiga ABG di Kalijodo

FN (15), DS (16) dan RS (16), tiga remaja bernasib malang. Pamit kerja kepada orang tua, malah dijual ke tempat pelacuran Kalijodo Jakarta Barat, ...

Sopir Angkot Jual Kegadisan Tiga ABG di Kalijodo Ist.
Beritabatavia.com - FN (15), DS (16) dan RS (16), tiga remaja bernasib malang. Pamit kerja kepada orang tua, malah dijual ke tempat pelacuran Kalijodo Jakarta Barat, oleh sopir angkot bernama Ucok dan Wawan. Kasus ini dilaporkan AG, ibu kandung salah seorang gadis ke Polda Metro Jaya.

Putri saya (FN) pamit mau kerja. Terus tidak pulang ke rumah selama seminggu, dan ada temannya bilang (FN) dijual supir mikrolet, kata Ag usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin (20/2).

Ag mengatakan FN keluar rumah sejak Senin (4/2) dengan alasan akan bekerja, kemudian pulang kembali ke rumah, Minggu (13/2). FN bersama dua temannya, DS dan RS juga akan kerja,

Ketiga gadis di bawah usia itu, biasa mencari uang dengan mengamen di sekitar Kampung Melayu, Jakarta Timur. Setelah tidak ada kabar, Ag mendapatkan informasi bahwa putrinya itu bekerja sebagai pekerja seks di sebuah kafe di kawasan Kali Jodo, Tambora, Jakarta Barat. AG langsung menjemputnya.

Pengacara Ag, Zamzamir menjelaskan kliennya melaporkan supir M-01 jurusan Kampung Melayu-Senen, Ucok dan Wawan berdasarkan nomor : LP TBL/587/II/2012/PMJ/Ditreskrimum dengan Pasal 332 KUHP tentang perdagangan orang.

Zamzamir mengungkapkan kejadian berawal saat para korban mengamen di wilayah Kampung Melayu, selanjutnya Ucok dan Wawan menawarkan ketiganya untuk bekerja di Kalibata, Jakarta Selatan. Korban mau, tapi berputar-putar menumpang angkot ternyata dibawa ke Kalijodo, ujar Zamzamir.

Berdasarkan pengakuan, korban dipaksa melayani pria dewasa dengan imbalan sebesar Rp150.000 sekali menemani satu tamu.

Korban FN mengaku sempat melayani tamu sebanyak dua kali selama sepekan di kafe kawasan Kalijodo tersebut. Pelaku sempat meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp200.000 ditambah satu unit telepon selular kepada orang tua korban. o end





Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026