Kamis, 10 Juni 2010 16:17:39

Kasus Bibit-Chandra, Kejagung Ajukan PK

Kasus Bibit-Chandra, Kejagung Ajukan PK

Beritabatavia.com - Berita tentang Kasus Bibit-Chandra, Kejagung Ajukan PK

Kejaksaan Agung akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Surat Ketetapan ...

Kasus Bibit-Chandra, Kejagung Ajukan PK Ist.
Beritabatavia.com - Kejaksaan Agung akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tidak sah.
Menurut Jaksa Agung Hendarman Supanji, keputusan itu sudah mendapat persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelumnya Hendarman telah menyampaikan pendapat Kejaksaan Agung secara tertulis kepada Presiden Yudhoyono mengenai perkembangan kasus Bibit-Chandra, Selasa sore.
Namun Hendarman masih merasa perlu menghadap Kepala Negara secara langsung untuk menyampaikan pendapat tersebut dan mendengarkan arahan Presiden Yudhoyono. O ant/mean (Foto istimewa)

Berita Lainnya
Selasa, 21 April 2026
Senin, 20 April 2026
Jumat, 17 April 2026
Jumat, 17 April 2026
Kamis, 16 April 2026
Kamis, 16 April 2026
Jumat, 10 April 2026
Kamis, 09 April 2026
Senin, 06 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Sabtu, 14 Maret 2026
Sabtu, 14 Maret 2026