Jumat, 13 April 2012 11:02:29

Laporan Produksi Migas Rawan Korupsi

Laporan Produksi Migas Rawan Korupsi

Beritabatavia.com - Berita tentang Laporan Produksi Migas Rawan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadikan sektor minyak dan gas (migas) sebagai objek pencegahan korupsi. Pasalnya, sistem di dalam usaha ...

 Laporan Produksi Migas Rawan Korupsi Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadikan sektor minyak dan gas (migas) sebagai objek pencegahan korupsi. Pasalnya, sistem di dalam usaha sektor migas ini masih rawan dengan praktik penyelewengan dan tindak pidana korupsi.

Ya sektor migas termasuk. Contohnya, sistem pelaporan produksi migas masih menggunakan sistem manual, kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen seeprti dikutip Republika, Jumat (13/4).

Artinya, lanjut dia, hasil dari produksi pertambangan dilaporkan ke pemerintah pusat masih
secara manual dan tidak menggunakan sistem  on line . 

Menurutnya, laporan manula seperti itu tidak akurat. Selain itu, laporan seperti itu juga
rawan menimbulkan permainan dan penyimpangan.

Nah ini yang rawan korupsi. Jadi hasil tambang di suatu kilang dilaporkannya sekian ke
pemerintah pusat. Padahal belum tentu, siapa tau laporan hasil produksinya itu dimanipulasi
dan kemudian sejumlah hasil tambangnya dijual ke perusahaan asing, kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengatakan, tindakan seperti itu jelas akan menimbulkan potensi kerugian negara yang sangat besar. Pendapatan negara yang seharusnya penuh dari hasil produksi tambang itu menjadi berkurang akibat permainan yang dilakukan oleh oknum yang membuat laporan.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan KPK, sektor migas berpotensi menimbulkan kerugian
negara yang sangat besar. Berdasarkan hasil laporan KPK tahun 2011, KPK menyelamatkan
potensi kerugian keuangan negara dari sektor migas sebesar Rp 152 triliun.

Potensi kerugian berasal dari aset-aset migas milik negara yang tidak pernah tercatat oleh
pemerintah. Selain itu, KPK juga menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan asing migas
menunggak pajak ke negara selama beberapa tahun jumlahnya mencapai triliunan rupiah. o ep

 
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026