Beritabatavia.com -
Iklan promisi produk makanan dan minuman yang ditayangkan di media elektronik dan cetak, banyak yang menyesatkan masyarakat. Selain iklan itu tidak mendidik, juga banyak melakukan penyimpangan dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kami sudah menegur industri makanan minuman yang memasang iklan menyesatkan. Sudah banyak yang dicabut, dan kami lupa datanya. Yang jelas pencabutan itu demi melindungi konsumen, ungkap Direktur Standarisasi Produk Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tetty Helfery Sihombing dalam diskusi Memahami Label Makanan Kemasan : Upaya Menerapkan Gizi Seimbang, yang digelar Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi di Jakarta, kemarin.
Tetty mencontohkan iklan menyesatkan, iklan permen susu yang menyebutkan mengkonsumsi permen susu sama dengan meminum 12 gelas susu. Juga, ada produk susu mengklaim sebagai pengganti kalsium, Padahal, unsur kalsium dan DHA bisa juga didapat dengan mengkonsumsi ikan, sayur, daging dan lainnya, paparnya.
Iklan menyesatkan lainnya, minuman isotonik mencitrakan mampu mengganti cairan tubuh yang hilang dalam waktu singkat. Ion di dalam isotonik mampu menjaga kelembapan kulit dan tubuh lebih baik daripada air biasa. Kehilangan dua persen cairan tubuh akan menurunkan stamina dan konsentrasi. Ini nggak benar, menipu konsumen namanya, tandas Tetty.
Selain itu, ada iklan produk sereal yang menyatakan minuman sereal sebagai pengganti
sarapan pagi. Cara-cara iklan produk yang menyesatkan ini memang ditarik. Kami minta
masyarakat jangan hanya menyerap iklan itu secara mentah-mentah, namun harus berpikiran logika apa benar produk itu. Juga masyarakat jangan mudah pengaruh iklan produk makanan dan minuman, tambahnya serius.
Tetty menegaskan, selain iklan menyesatkan yang dimuat di televisi, radio, dan media cetak, juga kini banyak iklan yang dimuat di website, sudah melanggar aturan. Pelanggaran, dari sisi bahasa iklan yang menyesatkan, juga belum ada kontrol yang serius terhadap iklan menyesatkan di website.
Memang kadang tugas siapa yang memantau iklan menyesatkan ini, apakah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementrian Kesehatan, Kementrian Perdagangan atau siapa selama ini belum jelas. Karena itu, BPOM sudah memberanikan diri untuk memanggil dan menyabut iklan menyesatkan itu, tujuannya hanya untuk melindungi masyarakat, sambungnya.
Ditambahkan, selain materi iklan yang menyesatkan, juga informasi kandungan dan klaim khasiat produk makanan dan minuman yang tercantum dalam label kemasan, banyak yang melanggar aturan. Terbukti, banyak label kemasan terkadang tidak cocok dengan kandungan pokok produknya. o endy