Beritabatavia.com -
Indonesia kembali menjadi pembuangan limba Bahan Beracun Berbahaya (B3) dari negara maju. Kini ditemukan 118 kontainer limbah B3 di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Kasus penemuan serupa sebelumnya sebanyak 113 kontainer limbah B3.
Impor limbah B3 itu, dari empat importir yaitu PT KKM (63 kontainer), IWS (10), TIS (29), dan GG (16), tegas Deputi Penerapan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Sudariyono di Jakarta, Senin (30/4).
Menurutnya, 118 kontainer yang disita positif mengandung limbah B3. Temuan itu berdasarkan uji sampel di laboratorium milik KLH. Secara umum, uji laboratorium menemukan kandungan bahan beracun berbahaya, seperti oli dan limbah elektronik yang terkontaminasi logam bekas.
Hasil laboratorium menunjukkan kontaminasi limbah B3. Uji laboratorium ini bersifat mendukung uji fisik yang telah dilakukan petugas sebelumnya, imbuhnya.
Kandungan bahan kimia berbahaya dalam kontainer itu mirip dengan kandungan limbah B3 di 113 kontainer yang telah diproses sebelumnya. Bahan itu, di antaranya, kadmium dan bahan-bahan lain yang bersifat karsinogenik.
Limbah B3 ini jika terekspos ke tanah dan air akan menyebabkan pencemaran. Fertilitas tanah menjadi turun sehingga sulit direhabilitasi.
Selanjutnya, kata Sudariyono, 118 kontainer itu akan dijadikan alat bukti bagi penyidik dalam menuntut tanggung jawab importir. o ep