Jumat, 04 Mei 2012 18:05:14

Oknum Polisi Makassar Nyaris Perkosa Tahanan

Oknum Polisi Makassar Nyaris Perkosa Tahanan

Beritabatavia.com - Berita tentang Oknum Polisi Makassar Nyaris Perkosa Tahanan

Anggota Polsekta Mamajang, Aiptu TU, dilaporkan akan melakukan perkosaan terhadap seorang tahanan wanita, SW alias Sri (28), warga Onta Baru, ...

  Oknum Polisi Makassar Nyaris Perkosa Tahanan Ist.
Beritabatavia.com - Anggota Polsekta Mamajang, Aiptu TU, dilaporkan akan melakukan perkosaan terhadap seorang tahanan wanita, SW alias Sri (28), warga Onta Baru, Makassar.

Ibu rumah tangga ini ditahan sejak 23 April Lalu, setelah terlibat perkelahian dengan tetangganya. Sri memiliki anak yang masih balita ini harus menjalani hari-harinya di penjara.

Selama di penjara, Sri sering diajak ngobrol di dalam sel oleh Aiptu TU. Di dalam sel, SW sering dilecehkan. Tangannya dipegang, tubunya diraba-raba, hingga diciumi oleh Aiptu TU.

Puncaknya, pada 29 April, Aiptu TU kembali bertugas jaga dan lagi-lagi melancarkan aksinya hingga memaksa SW melayani nafsunya. SW, yang sudah bersuami, jelas menolak permintaan Aiptu TU, dan mengancam akan berteriak jika tetap memaksa. Takut akan ancaman SW, Aiptu TU pun keluar dari sel dan kembali ke pos penjagaan yang berada di luar.

Senin (30/4), permohonan penangguhan penahanan SW dikabulkan oleh Kepala Polsekta Mamajang Komisaris Darwis. Saat bertemu dengan Komisaris Darwis, SW mengungkapkan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang dialaminya.

Komisaris Darwis pun langsung memanggil Aiptu TU. Darwis lalu meminta maaf atas segala perbuatan yang tercela itu.

SW di rumahnya yang bersebelahan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dadi Makassar, Jumat (4/5), ia ditemani suami dan dua anaknya. Menurut sang suami, kasus percobaan pemerkosaan terhadap istrinya tidak dilaporkan karena Aiptu TU sudah meminta maaf. Lagi pula, kasus perkelahian istrinya pun sudah dihentikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Komisaris Besar Chevy Ahmad Sopari mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui kasus tersebut dan dia akan mengecek ke Polrestabes Makassar.

Jika benar adanya, oknumnya tetap akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi, dia seorang polisi jelas sudah melanggar disiplin dan kode etik kepolisian, kata Chevy seperti dilansir tribunnews.com. o ep







Berita Lainnya
Jumat, 03 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Sabtu, 28 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026
Minggu, 22 Maret 2026