Beritabatavia.com -
Dua kali mangkir dari panggilan dan takut dipanggil paksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (23/5) tersangka kasus penipuan Ari Sigit memenuhi panggilan. Cucu mantan Presiden Soeharto menjalani pemeriksaan selama 6 jam.
Ari yang mengenakan kaos berkerah warna merah muda diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, usai menjalani pemeriksaan, Ari mengaku pemeriksaannya berjalan lancar dengan 50 pertanyaan.
Alhamdulillah lancar, kita serahin semua kepada penyidik dan tidak benar adanya krakatau
steel yang dirugikan semua ini sudah dalam kepailitan, jelas lelaki berkepala pelontos sambil berjalan menuju mobilnya Ford Everest bernopol T 1 D.
Ari Sigit ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dan penipuan dalam proyek pengurukan
tanah PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten, senilai Rp 2,5 miliar. Sebagai komisaris
PT Dinamika Daya Andalan (DDA) mendapat proyek pengerukan.
Namun proyek pengerukan tidak dikerjakan sendiri, namun disub kontraktorkan kepada PT BBS dengan Dirutnya H. Basarudin. Oleh Basarudin proyek pengerukan itu di main kontraktor kepada PT Rido Adi Sentosa (RAS) dengan Dirutnya H Sutrisno dan ke main kontraktor lainnya pimpinan Sumaryati.
Selain Ari Sigit, empat direksi di PT Dinamika Daya Andalan juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Dirut PT Dinamika Daya Andalan, Soenarno. Sayangnya, petinggi PT, Dinamika Daya Andalan yang menjadi tersangka hingga kini belum ditahan.
Apalagi, cucu mantan penguasa Presiden kedua ini juga seenaknya memenuhi panggilan polisi dan tidak ditahan. Ada dugaan kuat, Polda Metro Jaya merasa keder atau tidak punya nyali untuk melakukan penahanan. o ep