Beritabatavia.com -
Gara-gara jenuh dengan kemacetan di Jakarta yang makin parah, Ngurah Anditya, warga Jakarta nekad menggugat Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/6).
Kemacetan di Jakarta sangat mengganggu efektifitas jam kerja dan kesehatan. Saya yang tinggal di Jatiwaringin terpaksa menyewa rumah kos di Kuningan untuk menghindari macet, ungkapnya serius.
Sejauh ini, lanjut Ngurah, pemerintah tidak serius membuat kebijakan dalam mengurai kemacetan. Seharusnya, pemerintah bersama kepolisian bekerja sama mengurai kemacetan Jakarta.
Pemerintah harus duduk bersama dengan kepolisian untuk mengurai macet. Dan mengawasi dengan kebijakan yang tegas, mengingat selama ini belum ada kebijakan yang tegas dan keras untuk mengurai kemacetan, tandas Ngurah.
Karena itu, pada proses pengadilan yang memasuki sidang ke tujuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ngurah bersama kuasa hukumnya berharap tuntutanya dipenuhi.
Saya berharap delapan rekomendasi mengurai kemacetan yang saya ajuka dipenuhi. Salah satunya adalah pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan usia kendaraan, harapnya. o ep