Beritabatavia.com -
Seorang anak perempuan berusia 16 tahun ditahan polisi pada hari pernikahannya karena suami menuduhnya tidak perawan lagi.
Anak perempuan yang tidak disebutkan namanya karena alasan hukum itu ditahan dari kediaman keluarga suaminya dan dibawa ke kantor polisi setempat untuk diperiksa.
Pengantin putri remaja ini mengatakan para pejabat polisi memaki dan menghinanya. Ia ditahan sampai keesokan harinya. Demikian laporan BBC, Kamis (12/7).
Sejumlah laporan menyebutkan kasus ini menimbulkan debat panas antara gereja Ortodoks -yang sangat berpengaruh- dan anak-anak muda yang cenderung menerapkan nilai Barat yang menganut seks bebas. Keluarga anak perempuan tersebut ingin membawa kasus itu ke pengadilan.
Survei di Georgia menunjukkan mayoritas warga mengatakan seorang wanita harus perawan bila menikah.
Sebenarnya pemerintahan modern Georgia sangat pro-Barat. Georgia juga sangat ingin bergabung dengan Uni Eropa. Namun masalah wanita yang berhubungan seks sebelum pernikahan tetap merupakan masalah yang mengundang silang pendapat di negara itu. o eee